Kodim 0621 dan Polres Bogor Salurkan Bantuan Sembako dan Obat-obatan

Jajaran gabungan Kodim 0621 dan Polres Bogor siap mendistribusikan obat-obatan dan sembako kepada warga. Bantuan dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat ini diperuntukkan pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Kodim 0621 dan Polres Bogor Salurkan Bantuan Sembako dan Obat-obatan
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Jajaran gabungan Kodim 0621 dan Polres Bogor siap mendistribusikan obat-obatan dan sembako kepada warga. Bantuan dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat ini diperuntukkan pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Saat ini telah terjadi peningkatan penyebaran Covid-19. Selain dirawat di rumah sakit, banyak dari mereka yang sedang menjalani Isoman. Oleh karena itu, Kodim 0621 dan Polres Bogor memberikan bantuan obat-obatan dan sembako kepada pasien Covid-19 yang sedang menjalani isoman ataupun keluarga pasien Covid-19 yang dalam kondisi kurang mampu," ucap Komandan Kodim 0621 Letkol (Inf) Sukur Hermanto kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Dia menambahkan, obat-obatan yang diberikan kepada pasien Covid-19 akan dibagi ke dalam tiga kelompok. Yaitu kelompok orang tanpa gejala (OTG), gejala ringan, dan gejala sedang.

Baca Juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Kadin Kabupaten Bogor Pasrah

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Harun menuturkan dalam pendistribusian obat-obatan dan sembako akan menugaskan jajaran Bhabinsa dan Bhabinkamtimas. Dia mengimbau kepada setiap petugas dalam pelaksanaan tugasnya harus humanis.

"Jajaran Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pendistribusian obat-obatan dan sembako ini harus humanis, jikalau ada penolakan dari masyarakat karena pemahaman yang salah, maka harus diantidipasi dan dijelaskan dengan cara yang baik,"  tuturnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, Ini Tanggapan Bupati Bogor


Editor : Doni Ramdhani