Kok Bisa Sembuh dari Covid 19 tapi Terpapar Varian Omicron? Prof Tjandra Yoga Aditama Jelaskan Begini...
Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan tentang kemungkinan orang yang sembuh dari Covid 19 kembali terpapar varian Omicron.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Banyak yang bertanya-tanya, mengapa pasien sembuh dari Covid 19 bisa terpapar lagi di kemudian hari? Prof Tjandra Yoga Aditama beri jawabannya ini:
Menurut Prof Tjandra Yoga Aditama, mereka yang sembuh dari Covid 19 memang sangat mungkin kembali terpapar varian Omicron yang penyebarannya begitu masif belakangan ini.
Selain itu, Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan risiko pasien sembuh dari Covid 19 untuk kembali terpapar berbeda-beda tergantung vaksinasi.
Baca Juga: Dilarikan ke Rumah Sakit, JinJin ASTRO Hiatus Sementara Waktu Karena Masalah Kesehatan
"Ada penelitian yang menyebut dua atau tiga atau lima kali lebih sering. Ada juga peneltian lain menunjukkan risiko relatif terinfeksi ulang 6,36 kali pada yang belum divaksin dan 5,02 kali pada yang sudah divaksin," kata dia melalui pesan elektroniknya, Senin 7 Januari 2022.
Prof Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes itu mengungkapkan, re-infeksi juga bisa dialami orang yang sudah mendapatkan booster atau dosis ketiga vaksin.
Hal ini karena efikasi vaksin tidak 100 persen. "Jadi masih mungkin akan ada yang sakit yang disebut breakthrough infection yang derajatnya dinilai dalam bentuk breakthrough infection rate (B-Infection rate)," ungkap dia.
Baca Juga: Ini Alasan Haji Faisal Ajak Gala Sky ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
Mereka yang sudah divaksin lengkap tetap memiliki kemungkinan terinfeksi Omicron, hanya diharapkan tanpa gejala atau keluhannya ringan.
Menurut Prof Tjandra, pemberian vaksin secara lengkap ditambah booster akan mampu mengurangi angka pasien dirawat di rumah sakit dan jauh mengurangi kemungkinan penyakit menjadi memberat.
"Pemberian vaksin secara lengkap ,apalagi kalau dengan booster akan secara bermakna mengurangi angka masuk rumah sakit dan jauh mengurangi kemungkinan penyakitnya jadi memberat," ujar dia.
Baca Juga: Apa Benar Jerawat Bisa Hapus Dosa? Begini Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Terkait kebijakan yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenaikan kasus yang terjadi beberapa waktu terakhir, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu menyarankan pemerintah kembali melakukan levelisasi PPKM dan pengetatan aturan pada situasi tertentu dan memodifikasi penetapan aturan.
"Mungkin baik kalau dievaluasi bagaimana implementasi kriteria (klasifikasi PPKM) itu, misalnya angka BOR kan tergantung dari berapa tempat tidur yg disediakan, kalau alokasinya di tambah maka BOR akan turun dan lainnya. Jadi BOR harus dibaca dengan hati-hati," kata Prof Tjandra.
Dia menyarankan, pertimbangan epidemiologik kenaikan dan penurunan di berbagai negara dapat jadi pegangan tentang berapa lama levelisasi PPKM akan dilakukan.
Baca Juga: Tercatat Sudah Lebih dari 500 Ribu Anak Indonesia yang Terpapar Covid-19
Di sisi lain, Prof Fachmi Idris, M.Kes dari Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) berpendapat, melihat perkembangan terbaru varian COVID-19 dan untuk mendukung langkah-langkah pencegahan serta mitigasi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat, maka diperlukan edukasi pada masyarakat terkait vaksin dan booster.
Selain itu, dia mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker N95 bukan lagi yang berbahan kain dan melakukan aktivitas secara daring.
Baca Juga: Inilah 4 Nama untuk Anak yang Haram Digunakan, Ustadz Khalid Basalamah: Allah Murka!
Menurut Prof. Fachmi, pemerintah juga perlu memperketat karantina orang dari luar yang masuk ke Indonesia dan 3T yakni Tracking,Testing dan Treatment.***
Editor : inilahkoran


