INILAH, Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong pelaksanaan pembangunan RSUD Kota Bogor berjalan lancar serta tidak ada hambatan teknis. Pembangunan Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Kota Bogor yang direncanakan dibangun April 2019 akan terealisasi setelah keluar pemenang lelang Manajemen Kontruksi (MK)/Pengawasan dengan nilai pagu Rp1,8 miliar.
Diketahui proyek pembangunan 300 ruang rawat inap di RSUD Kota Bogor akan dilaksanakan April 2019 dengan nilai proyek Rp103 miliar. Review DED diperkirakan berlangsung selama satu bulan dan diprediksi selesai pada Maret 2019.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor Heny Nurliani mengatakan, saat ini tahap lelang RSUD baru dilelangkan untuk MK, bukan pembangunan fisiknya.
"Meskipun MK sudah ada pemenang, saat ini masih dalam masa sanggah. Lalu nanti ada penetapan pemenang," ujar Heny kepada wartawan, Kamis (21/2/2019).
Heny mengatakan, pemenang MK adalah PT.Artefak Arkindo dari Jakarta Selatan dengan penawaran senilai Rp1,66 miliar dari pagu anggaran Rp1,86 miliar.
"Syaratnya saat ikut lelang, memperoleh paling sedikit satu pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman sub kontrak, kecuali bagi perusahaan baru berdiri kurang dari tiga tahun. kedua memiliki pengalaman 10 tahun terakhir pekerjaan MK pembangunan gedung bertingkat rumah sakit atau laboratorium," tuturnya.
Heny menjelaskan, PT. Artefak Arkindo keluar sebagai pemenang dengan nilai skor akhir 86.06 di atas PT. Ciriajasa Cipta Mandiri dengan skor akhir 76.97. Kedua penyedia jasa itu keluar sebagai peringkat pertama dan kedua dari total 45 penyedia jasa yang mendaftar.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Aditya Warman Adil mengatakan, pihaknya mendukung pembangunan RSUD Kota Bogor dengan penambahan 300 ruang rawat inap. RSUD ini merupakan rumah sakit rujukan Kota Bogor sehingga membutuhkan banyak ruangan rawat inap.
"Akan tetapi saya berpesan pelaksanaan harus berjalan lancar dari mulai lelang sampai pembangunan, hal-hal teknis harus berjalan jangan terpengaruh dengan hal lain yang tidak ada sangkut pautnya," tegasnya.