Komunitas HOG Siap Beri Bantuan Hukum untuk Anggotanya Atas Dugaan Penganiayaan

Lima orang bikers dari komunitas Harley Owner Group (HOG) resmi dijadikan tersangka. Komunitas motor asal negeri paman sam tersebut siap berikan bantuan hukum.

Komunitas HOG Siap Beri Bantuan Hukum untuk Anggotanya Atas Dugaan Penganiayaan

INILAH, Bandung - Lima orang bikers dari komunitas Harley Owner Group (HOG) resmi dijadikan tersangka. Komunitas motor asal negeri paman sam tersebut siap berikan bantuan hukum.

Hal tersebut disampaikan langsung, Humas HOG SBC Epriyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/10/2020).

"Betul, dari HOG tentunya tetap akan memberikan pendampingan hukum, sesuai dengan KUHAP, setiap tersangka yang ancaman hukumanya diatas 5 tahun kan wajib didampingi, kami tetap memberikan pendampingan hukum," ucap Epriyanto.

Sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus permohonan maaf. Epriyanto mengungkapkan pihaknya akan melakukan kunjungan ke kediaman dan tempat bekerja korban.

"Kita ada rencana untuk mendatangi seluruh korban dan juga institusi nya, namun tentunya kita menunggu agar situasinya mereda dan juga proses hukumnya berjalan," pungkas Epriyanto.

Untuk diketahui sebelumnya, Polisi telah menetapkan lima orang bikers HOG Siliwangi Chapter Bandung Indonesia, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI, yang terjadi di Bukittinggi. Kelimanya berinsial TS, BS, MS, HS dan JA. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Bsafaat