Konflik Iran-Israel, Kemenhaj KBB Pastikan Warga yang Tengah Umrah dalam Kondisi Aman

Kemenhaj dan Umrah KBB memastikan jemaah yang tengah umrah asal KBB dalam konsisi aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhaj KBB Pastikan Warga yang Tengah Umrah dalam Kondisi Aman
Kepala Kemenhaj dan Umroh KBB, Enjah Sugiarto

INILAHKORAN.ID - Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan 33 warga Bandung Barat yang tengah melaksanakan ibadah umrah di Mekah, Arab Saudi dalam keadaan aman di tengah konflik antara Israel dan Iran.

Diketahui, Amerika Serikat dan Israel resmi melakukan serangan udara terkoordinasi ke sejumlah target strategis di Iran sejak Sabtu 28 Februari 2026 lalu. 

Serangan itu merupakan dampak dari ketegangan terus memanas dalam beberapa minggu terakhir. Mulai dari rangkaian panjang sejarah, kebuntuan diplomasi, serta dinamika politik domestik Iran yang membentuk jalur menuju konfrontasi terbuka.

"jemaah asal KBB yang sedang melaksanakan ibadah umrah di Mekah, Arab Saudi sebanyak 33 orang," kata Kepala Kemenhaj dan Umrah KBB, Enjah Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu 4 Maret 2026.

Tak cuma itu, sebut Enjah, tercatat 11 orang yang dijadwalkan berangkat umrah pada 6 Maret 2026 dan berdasarkan informasi keberangkatannya masih sesuai jadwal.

"Kemudian tanggal 29 Maret 2026, ada 18 orang yang dijadwalkan berangkat umrah. Tiket tidak bisa direschedule karena pesawat masih on schedule," sebutnya.

"Alhamdulillah seluruhnya menggunakan pesawat direct Jakarta-Jeddah, sehingga tidak ada masalah," sambungnya.

Sebaliknya, ungkap Enjah, yang bermasalah itu pesawat yang transit di daerah konflik, seperti Etihad Airways, Qatar Airways, Emirates, Malaysia Airlines, Philippine Airlines, IndiGo, SriLankan Airlines, China Southern Airlines, Singapore Airlines, Scoot, Royal Brunei Airlines dan Oman Air.

"Itu yang dicancel atau suspend. Kalau untuk yang masih beroperasi, yakni Hainan Airlines, Ethiopian Airlines, Saudia dan Lion Air," sebutnya.

Pihaknya mengimbau untuk setiap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang tetap memberangkatkan jemaah umroh lantaran tidak bisa dijadwalkan ulang agar terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji.

"Kemudian dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan Kantor Urusan Haji atau KUH," ujarnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti