Konstruksi Masjid Agung Bogor Dikaji
Komite Keselamatan Bangunan Gedung pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan audit konstruksi Masjid Agung, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Senin (08/07/2019) sore WIB.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Komite Keselamatan Bangunan Gedung pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melakukan audit konstruksi Masjid Agung, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Senin (08/07/2019) sore WIB.
Kedatangan tim KemenPUPR tersebut didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi.
Diketahui audit konstruksi ini dilakukan sebagai bentuk kajian sebelum melanjutkan penyelesaian pembangunan masjid yang sempat mangkrak beberapa waktu lalu. Terlebih dilihat dahulu bagaimana kekuatan dan spesifikasi bagian bangunan yang sudah selesai dibangun.
Anggota Komite Keselamatan Bangunan Gedung KemenPUPR Jimmy Siswanto mengatakan, audit konstruksi ini sesuai dengan permintaan Wali Kota Bogor Bima Arya sebelum pembangunan dilanjutkan, mengingat ada beberapa komponen yang menjadi perhatian setelah mengelilingi masjid setengah jadi tersebut.
"Terutama pada konstruksi teknis seperti komponen pelat, balok, kolom, sambungan hingga kemungkinan adanya kelemahan pada bangunan," ungkapnya.
Jimmy melanjutkan, hasil peninjauan kontruksi akan segera dibuat kajian secara komprehensif yang kemudian akan dikeluarkan rekomendasi apakah layak atau tidak untuk dilanjutkan atau dipertahankan dengan perbaikan.
"Atau nanti ada penyesuaian baik fungsi atau fisik dan sebagainya," tambahnya.
Ditempat yang sama, Ketua Tim Audit Iswandi menuturkan, hasil dari kajian audit konstruksi Masjid Agung ini akan memerlukan waktu minimal satu bulan, karena harus mengkaji dan identifikasi dokumen perencanaan dan pelaksanaan juga termasuk perhitungan gambar rencana detail.
"Hal itu, sembari meminta Pemerintah Kota Bogor melihat kedalaman kualitas konstruksi. Ini kan masjid, jadi sesuai ketentuan harus punya faktor keamanan yang harus jauh lebih baik dari bangunan lainnya bahkan menjadi tempat evakuasi ketika ada bencana. Makanya keamanan harus tinggi dan ini juga akan keluar dari rekomendasi kami minimal mencapai safety minimum," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menjelaskan, Pemkot Bogor akan menunggu rekomendasi dari kementerian sebelum memutuskan kelanjutan proyek Masjid Agung. Sehingga kemungkinan kelanjutan konstruksi belum bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2019. Sebab, setelah audit konstruksi rampung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mempunyai Pekerjaan Rumah (PR) untuk melakukan redesain setelah keluarnya rekomendasi.
"Dari sisi waktu, kelihatannya kami tidak bisa lanjutkan konstruksi atau tender pada saat ini. Setelah ada evaluasi, redesain dulu, lalu rebudgeting. Budget yang ada sekarang kami tahan dulu, bisa alokasi ke lainnya di (APBD) perubahan. Yang penting keselamatan umat dulu, bangunan masjid sejatinya harus lebih kokoh dari bangunan lainnya. Kami harap di awal tahun 2020 bisa mulai," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : Bsafaat

