Korban Banjir Sumatera Dapat Bantuan Rumah Rp60 Juta, Huntara Huntap Segera Dibangun

Prabowo memyetujui terkait bantuan rumah Rp60 juta akibat bencana di Sumatera.

Korban Banjir Sumatera Dapat Bantuan Rumah Rp60 Juta, Huntara Huntap Segera Dibangun
bantuan rumah untuk korban bencana di Sumatera

INILAHKORAN.ID - Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi bantuan sebesar Rp60 juta per unit rumah untuk membantu para korban bencana mengganti atau membangun kembali hunian mereka yang rusak akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu (7/12) malam. 

Dalam rapat itu, Presiden menerima laporan terbaru mengenai rencana pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk ribuan pengungsi.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa hingga saat ini tercatat 37.546 rumah warga mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan hingga hilang tersapu banjir. 

Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih akan bertambah seiring pendataan yang terus dilakukan bersama Kementerian PUPR.

Dalam paparannya, Suharyanto mengusulkan agar huntara dibangun oleh Satgas TNI–Polri, sementara huntap dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk warga yang tidak perlu direlokasi namun rumahnya rusak, perbaikan akan ditangani langsung oleh satgas BNPB.

Terkait besaran anggaran, BNPB mengajukan bantuan Rp60 juta per rumah untuk pembangunan hunian tetap. Presiden Prabowo sempat menanyakan kecukupan dana tersebut, mengingat kemungkinan kenaikan harga material.

“Selama ini cukup, Pak. Tapi kalau Bapak ingin menambah, kami lebih senang,” jawab Suharyanto. Ia juga menegaskan bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang agar penggunaannya tetap sesuai peruntukan.

Menanggapi hal itu, Presiden meminta perhitungan ulang dengan mempertimbangkan inflasi dan kondisi harga terkini guna memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga.

Selain bantuan hunian tetap, pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp30 juta per unit untuk pembangunan hunian sementara. Huntara tersebut berukuran 36 meter persegi lengkap dengan fasilitas kamar, MCK, dan ruang tambahan untuk kebutuhan keluarga.


Editor : Firda Rachmawati