Kerusakan Banjir dan Longsor di Sumatera Tembus Rp51,82 Triliun, Aceh Jadi Paling Besar

BNPB mengungkapkan biaya kerusakan akibat banjir dan longsor yang mencapai triliunan.

Kerusakan Banjir dan Longsor di Sumatera Tembus Rp51,82 Triliun, Aceh Jadi Paling Besar
biaya pemulihan bencana di Sumatera capai triliunan

INILAHKORAN.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa kebutuhan anggaran untuk memperbaiki kerusakan akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat diperkirakan mencapai Rp51,82 triliun. 

Angka tersebut diprediksi masih akan bertambah karena pendataan korban maupun kerusakan masih terus diperbarui setiap hari.

Dalam rapat koordinasi penanganan bencana Sumatera yang digelar di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Suharyanto menjelaskan bahwa estimasi tersebut belum sepenuhnya final.

“Data ini masih terus kami lengkapi, Bapak Presiden. Untuk Aceh saja, menurut laporan Menteri PUPR, pemulihan hingga kembali seperti semula membutuhkan anggaran Rp25,41 triliun,” ujar Suharyanto di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Selain Aceh, kerusakan di Sumatra Utara diperkirakan memerlukan dana Rp12,88 triliun, sementara Sumatra Barat membutuhkan sekitar Rp13,52 triliun. Ketiga angka tersebut kemudian dihitung sebagai kebutuhan nasional untuk pemulihan pascabencana.

Menurut Suharyanto, anggaran itu akan digunakan untuk memperbaiki layanan bagi para korban, memperlancar distribusi bantuan, memastikan stok logistik dari desa hingga tingkat kabupaten, serta mempercepat penyaluran santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia maupun hilang.

Ia menjelaskan bahwa proses pemulihan di setiap daerah akan berbeda-beda. Wilayah yang kondisinya sudah mulai membaik, seperti sebagian Sumatra Barat dan Sumatra Utara, dapat segera memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Pada fase tersebut, pemerintah juga menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk para pengungsi. Huntara akan dibangun oleh satuan tugas gabungan dari TNI dan Polri. Setelah itu, pembangunan hunian tetap akan dilanjutkan oleh Kementerian Perumahan.

“Kami harap untuk warga yang harus direlokasi, pembangunan huntap bisa diprioritaskan,” jelas Suharyanto.


Editor : Firda Rachmawati