Korlantas Polri Dorong Revitalisasi Digital Layanan Lalu Lintas
Kepala Korps Lalu Lintas Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan komitmennya untuk mempercepat revitalisasi sistem digital di jajaran lalu lintas, khususnya di Polda Jabar. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Kapolri dalam mewujudkan transformasi digital di bidang pelayanan publik, penegakan hukum, dan manajemen lalu lintas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Korps Lalu Lintas Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan komitmennya untuk mempercepat revitalisasi sistem digital di jajaran lalu lintas, khususnya di Polda Jabar. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Kapolri dalam mewujudkan transformasi digital di bidang pelayanan publik, penegakan hukum, dan manajemen lalu lintas.
“Kami akan melakukan scoring dengan ZIP Polantas Polri untuk memastikan revitalisasi sistem elektronik dan digital sudah berjalan di Polda Jabar,” ujar Agus saat menyampaikan paparannya, Rabu 22 Oktober 2025.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari program digital Korlantas Polri yang telah dicanangkan. Transformasi digital ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pelayanan di Samsat, Satlantas, hingga sistem penegakan hukum berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam paparannya, Agus mengapresiasi kinerja Polda Jabar yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerapan ETLE selama tahun 2025. Ia menyebut, performa ETLE naik hingga 353 persen, dengan data tervalidasi meningkat 593 persen, data terkonfirmasi naik 832 persen, dan pelanggaran yang telah dibayar meningkat 826 persen hingga mencapai 110.560 kasus.
“Peningkatan ini luar biasa, namun jumlah perangkat ETLE di Jawa Barat masih perlu ditingkatkan. Saat ini baru ada 58 perangkat, dan akan ditambah 13 unit lagi menjadi 71 perangkat,” ujarnya.
Agus menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dirlantas dan pemerintah daerah agar seluruh Polres di Jawa Barat dapat terintegrasi secara nasional. Dengan demikian, penegakan hukum bisa sepenuhnya berbasis teknologi tanpa perlu anggota melakukan penindakan manual di jalan.
Terkait tilang manual, Kakorlantas menegaskan bahwa sistem tersebut tidak dihapus sepenuhnya, namun porsinya hanya sekitar 5 persen dari total penegakan hukum. “Sebanyak 95 persen penegakan hukum dilakukan dengan ETLE. Tilang manual hanya untuk pelanggaran yang tidak bisa tertangkap oleh sistem elektronik,” jelasnya.
Selain penegakan hukum elektronik, Korlantas Polri juga menjalankan program surat teguran sebagai pendekatan humanis. Petugas akan memberi teguran langsung bagi pelanggaran ringan tanpa penindakan, sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih disiplin.
Dalam aspek pelayanan publik, Irjen Agus juga menyoroti pentingnya penggunaan aplikasi Signal, yang dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, memperpanjang STNK, hingga mengurus SIM tanpa antre. Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan ini karena masih belum digunakan secara maksimal.
Selain itu, masyarakat kini tidak perlu lagi membawa BPKB fisik saat membayar pajak lima tahunan di Samsat. Seluruh data kendaraan telah terintegrasi melalui sistem Electronic Registration and Identification (ERI). Korlantas juga tengah mengembangkan layanan SIM internasional elektronik yang akan dipusatkan di Korlantas Polri.
Dalam bidang penanganan kecelakaan, Korlantas memperkenalkan teknologi Traffic Accident Analysis yang mampu menganalisis kejadian kecelakaan secara tiga dimensi — sebelum, saat, dan sesudah peristiwa — guna meningkatkan akurasi penyelidikan.
Agus juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa jenis ETLE yang kini digunakan, antara lain ETLE mobil presisi nasional, ETLE on-board, dan ETLE portable. Bahkan, penggunaan ETLE drone sedang dikaji untuk memperluas jangkauan pemantauan lalu lintas.
Seluruh langkah tersebut, kata Agus, diarahkan untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang bebas transaksi langsung dan meminimalkan potensi penyimpangan. “Kami ingin pelayanan Polantas tidak lagi bersentuhan langsung, agar tidak ada transaksi dan tawar-menawar. Masyarakat cukup patuh pada aturan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menekankan pentingnya etika dan sikap humanis anggota Polantas. “Senyum Polantas adalah mata utama. Anggota tidak boleh marah di jalan dalam kondisi apa pun, karena mereka adalah wajah kepolisian di mata masyarakat,” katanya.
Ia berharap sinergi antara Dirlantas, Kapolrestabes, dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. “Kunci keberhasilan adalah kolaborasi. Polantas harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang mengedepankan keselamatan dan teknologi,” ujar Agus.
Polri saat ini diakuinya juga menjalankan lima operasi utama yaitu Operasi Keselamatan, Operasi Ketupat, Operasi Patuh, Operasi Zebra, dan Operasi Lilin menjelang Natal dan Tahun Baru. Semua operasi ini berorientasi pada penyelamatan masyarakat, bukan sekadar penindakan.
“Semoga revitalisasi digital Korlantas Polri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Jawa Barat dan seluruh Indonesia,” pungkas Agus.
Editor : Doni Ramdhani

