Pembekuan Penggunaan Strobo dan Sirine Masih Dalam Kajian

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine kendaraan masih dalam tahap evaluasi.

Pembekuan Penggunaan Strobo dan Sirine Masih Dalam Kajian
Foto ilustrasi penggunaan strobo pada kendaraan

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine kendaraan masih dalam tahap evaluasi.

Menurutnya, keputusan tersebut belum bersifat permanen karena masih harus melibatkan sejumlah pihak dan pakar untuk menilai efektivitas serta dampaknya di masyarakat.

“Pembekuan itu nanti ada evaluasi, dilanjutkan atau direvisi,” ujar Irjen Agus kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Saat ditanya mengenai durasi pembekuan, Agus mengatakan kajian masih dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pendapat masyarakat dan pakar transportasi.

“Ya itu masih dikaji karena kita kan harus melibatkan pakar transportasi, pelayanan publik. Dengan kondisi seperti ini tanggapan masyarakat seperti apa. Karena memang saya lihat masyarakat senang,” jelasnya.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa kegiatan pengawalan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawalan tetap dilaksanakan, kan ada ketentuannya. Penggunaan juga perlu diprioritaskan saja,” tambahnya.


Editor : Ahmad Sayuti