Siang Ini, Polisi Hentikan One Way di Jalur Tol Cipali

Korlantas Polri bersiap menghentikan rekayasa lalu lintas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 berupa sistem satu arah atau one way dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkun, Semarang, hari ini mulai pukul 12.00 WIB.

Siang Ini, Polisi Hentikan One Way di Jalur Tol Cipali
Korlantas Polri mulai menghentikan one way di jalur Tol Cipali mulai siang ini.

INILAHKORAN, Jakarta - Korlantas Polri bersiap menghentikan rekayasa lalu lintas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 berupa sistem satu arah atau one way dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkun, Semarang, hari ini mulai pukul 12.00 WIB.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol  Aan Suhanan di posko command center Polri KM 29 Tol Japek, Selasa, mengatakan terjadi penurunan jumlah kendaraan dari arah Jabodetabek menuju Trans Jawa mulai pagi hari pukul 06.00 sampai 08.00 WIB.

“Setelah kami mengevaluasi dengan data-data dari beberapa traffic counting yang ada, itu berturut-turut arus lalu lintas yang berasal dari Jabodetabek mulai menunjukkan penurunan yang signifikan,” kata Aan.

Baca Juga : Bey Machmudin Apresiasi Respon Taktis Kementerian PUPR Tangani Longsor Tol Bocimi

Aan menjelaskan, traffic counting menjadi indikator pihaknya melakukan kebijakan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol. Hari ini, indikator traffic counting menunjukkan penurunan ke angka satu persen, sehingga arus dikategorikan. normal.

Penurunan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol arah timur (Pulau Jawa) terpantau di titik-titik krusial seperti di KM 66, KM 07 dan KM 03.

Tadi sudah kami lakukan pembersihan (clearing) sehingga pukul 12.00 WIB kami akan terapkan kembali dua arah dari KM 414 Kalikangkang sampai dengan KM 70 Japek, jam 12.00 WIB diharapkan bisa normal kembali,” kata Aan.

Baca Juga : Pemprov Jabar Rampungkan Bantuan Pangan Beras Tahap 1 Tahun 2024

Korlantas Polri mencatat arus mudik tahun 2024 ini terjadi penyebaran tidak pada satu hari, tetapi dimulai dari tanggal 5, 6, 7 dan 8 April. Kondisi ini membuat rekayasa lalu lintas one way yang terjadwal dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sampai tanggal 7 April, diperpanjang sampai tanggal 8 April.

Halaman :


Editor : Zulfirman