Petugas Bawa Senjata Laras Panjang di Tol Cipali, Astra: Pengamanan Sesuai Prosedur
Video viral di media sosial yang memperlihatkan petugas keamanan membawa senjata laras panjang saat mengamankan pedagang asongan di ruas Tol Cikopo–Palimanan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Video viral di media sosial yang memperlihatkan petugas keamanan membawa senjata laras panjang saat mengamankan pedagang asongan di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) menuai perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 14.10 WIB di KM 102 tol cipali.
Dalam video yang beredar, tampak seorang petugas keamanan membawa senjata api laras panjang saat melakukan penertiban terhadap pedagang asongan yang menyeberang antarjalur tol. Aksi tersebut memicu beragam reaksi warganet yang mempertanyakan prosedur pengamanan di jalan tol.
Menanggapi hal itu, Astra tol cipali menjelaskan bahwa petugas yang terekam dalam video merupakan personel Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang sedang melaksanakan patroli rutin menggunakan kendaraan non-operasional. Kehadiran petugas bersenjata tersebut disebut sebagai bagian dari standar pengamanan di ruas tol.
“petugas yang terlihat membawa senjata laras panjang dalam video tersebut merupakan personel pengamanan yang sedang menjalankan tugas patroli. Penggunaan perlengkapan pengamanan dilakukan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku,” ujar Corporate Communications & Sustainability Management Dept Head Astra tol cipali, Ardam Rafif Trisilo, dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Ardam menegaskan, meski petugas membawa senjata, seluruh proses penanganan terhadap pedagang asongan dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan fisik. Menurutnya, fokus utama petugas adalah mencegah potensi kecelakaan di ruas tol.
“Perlu kami tegaskan bahwa penanganan dilakukan secara kondusif dan tidak ada tindakan kekerasan. Langkah pengamanan ini semata-mata untuk menjaga keselamatan pedagang dan pengguna jalan, mengingat aktivitas menyeberang di jalan tol sangat berisiko,” jelasnya.
Ia menambahkan, aktivitas perdagangan dan penyeberangan di jalan tol tidak diperbolehkan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Sebelumnya, petugas juga telah melakukan pendekatan persuasif melalui teguran lisan dan tertulis, namun aktivitas serupa masih terus berulang.
Sebagai langkah lanjutan, Astra tol cipali menggelar pertemuan dengan kelompok pedagang asongan pada Kamis (5/2/2026) di Gerbang Tol Kalijati KM 98. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang mengakui bahwa aktivitas mereka membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, serta menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi kegiatan berjualan di ruas tol.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan tol. Dalam setiap kegiatan pengamanan dan penertiban, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis serta dialog dengan masyarakat,” tegas Ardam.***
Editor : JakaPermana


