Tak Terima Ditegur, Petugas Penjaga Perlintasan Sebidang di Leuwigoong Dikeroyok

Petugas penjaga perlintasan sebidang di Leuwigoong KM 210+8 petak jalan Karangsari-Cibatu, Garut dikeroyok orang. Padahal, dia sedang menjalankan tugas.

Tak Terima Ditegur, Petugas Penjaga Perlintasan Sebidang di Leuwigoong Dikeroyok
Sejumlah orang mengeroyok petugas penjaga perlintasan sebidang di Leuwigoong. (tangkapan layar)

INILAHKORAN.ID - petugas penjaga perlintasan sebidang di Leuwigoong KM 210+8 petak jalan Karangsari-Cibatu, Kabupaten Garut dikeroyok orang. Padahal, dia sedang menjalankan tugas mengamankan perjalanan KA.

Daop 2 Bandung menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB tersebut. 

Berdasarkan keterangan petugas, saat itu petugas JPL 227 sedang menutup pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA Serayu yang akan melintas. Namun, ketika pintu perlintasan telah tertutup, terdapat seorang pengendara sepeda motor yang menerobos perlintasan.

Melihat tindakan yang membahayakan keselamatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pengendara. Namun, teguran tersebut justru direspons dengan tindakan arogansi. 

Pengendara tersebut kemudian kembali ke Pos JPL 227 bersama tiga orang lainnya dan melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang sedang bertugas sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, petugas penjaga perlintasan JPL 227 Leuwigoong mengalami luka lebam di wajah serta luka gores di tangan.

Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, KAI sangat menyesalkan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

"Kami sangat menyayangkan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan yang sedang menjalankan tugas untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan raya," ujar Kuswardojo, Senin (13/7/2026).

Dia menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. petugas penjaga perlintasan hadir untuk memastikan perjalanan kereta api berlangsung dengan selamat sekaligus melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan.

Saat ini, Daop 2 Bandung telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dan memproses para pelaku untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Editor : Doni Ramdhani