KPK akan Panggil Dirut PT Hutama Karya Atas Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya, Budi Harto.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya, Budi Harto.
Pemanggilan Budi Harto itu terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN di Rokan Hilir, Riau.
Selain Budi Harto, KPK pun memanggil Direktur Keuangan PT Hutama Karya, Hilda Savitri sebagai saksi yang sebelumnya sudah dipanggil pada 17 Januari 2022.
Baca Juga: Resmi! Nurhayati Terlepas dari Status Tersangka Dugaan Korupsi APBDes
Pemeriksaan dilakukan ungkap plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri sebagai penyidikan lanjutan tersangka Dudi Jocom (DJ).
"Hari ini, KPK memanggil dua orang saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN tahap II Rokan Hilir, Provinsi Riau pada Kemendagri tahun anggaran 2011," ucap Ali Fikri.
KPK sebelumnya tengah menyidik kembali dan menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan serta pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN tahun anggaran 2011 di beberapa daerah.
Dua daerah di antaranya, ada di wilayah Sulawesi Utara dan Rokan Hilir Riau.***
Editor : inilahkoran


