KPK Curiga Bowo Tak Main Sendiri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri jejak-jejak korupsi pihak lain dalam kasus dugaan suap kerjasama penyewaan kapal antara PT Pupuk Indonesia dengan PT Humpuss Tranportasi Kimia (HTK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri jejak-jejak korupsi pihak lain dalam kasus dugaan suap kerjasama penyewaan kapal antara PT Pupuk Indonesia dengan PT Humpuss Tranportasi Kimia (HTK).
Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR yang tersangka utama dalam kasus ini, diduga tidak bertindak sendiri dalam mengurus kerjasama dua perusahaan tersebut.
"Kami duga tidak bertindak sendiri dan itu sudah disampaikan juga. Tidak mungkin tsk bergerak sendiri, tetapi apakah dia bertindak mewakili koporasi atau dia bertindak bersama dengan teman-temannya yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (14/5/2019) malam.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meriksa banyak saksi. Termasuk di antaranya berasal dari (PT HTK) seperti Direktur PT HTK Taufik Agustono, pegawai PT HTK Yudha Afrizal Friara, dam Marketing PT HTK Beny Widata.
"Itu bagian dari proses penyidikan ini yang juga akan kami telusuri lebih lanjut," tegas Febri.
Febri tak membantah pengembangan kasus ini terbuka luas. Bahkan, lembaga antikorupsi memberikan sinyal bakal menjerat pihak-pihak lain yang terlibat dalam sengkarut dugaan suap ini.
"Untuk perkembangan perkara semua perkara itu dimungkinkan. Pengembangan ini maksdnya untuk menelusuri siapa pelaku yang lain dalam konstruksi perkara tersebut. Atau ruang lingkup penanganan perkara itu memungkinankan sepanjang itu ada bukti-buktinya," ujar Febri.
Bowo diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Bowo diduga telah menerima suap beberapa kali dari PT Humpuss. (inilah.com)
Editor : Bsafaat

