KPK Geledah Rumah Pejabat KKP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus korupsi dalam pengadaan kapal di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

KPK Geledah Rumah Pejabat KKP
Foto: Net

INILAH, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus korupsi dalam pengadaan kapal di Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

"Ada tiga lokasi yang kami geledah. Meskipun saya belum bisa sampaikan ya kasus pokoknya apa, karena segera nanti setelah tim selesaikan (penggeledahan) kami umumkan pada publik," ujar Febri di kantornya, Jakarta, Senin (21/5/2019) malam.

Adapun ketiga lokasi tersebut digeledah lantaran diduga terdapat sejumlah barang bukti yang diperlukan KPK dalam penyidikan kasus tersebut.

"Jadi ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini, rumah di Menteng, Grogol, dan Bekasi jadi 3 rumah ini adalah rumah di pihak direksi dari PT DRU (Daya Radar Utama) dan pejabat dari KKP. nanti dari hasil penggeledahan itu baru akan dipelajari lebih lanjut," kata Febri.

Febri menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini, meskipun KPK saat ini masih perlu melakukan tindakan-tindakan awal terlebih dahulu sebelum mengumumkan kasus tersebut dipublikasikan.

"Kalau KPK melakukan penggeledahan itu artinya kasusnya sudah di penyidikan, kalau kasusnya sudah di penyidikan itu berarti sekaligus di sana sudah ada tersangka," pungkasnya. (INILAHCOM)


Editor : DeryFG