KPK Kembali Panggil Anak Nurdin Abdullah
INILAH, Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, kembali memanggil wiraswasta M Fathul Fauzy Nurdin yang juga anak dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA).
INILAH, Jakarta, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, kembali memanggil wiraswasta M Fathul Fauzy Nurdin yang juga anak dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA).
Baca Juga : Kemenag Akan Terbitkan Buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi
Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Nurdin dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca Juga : Hari Ini, Presiden akan Lantik Empat Pejabat Negara Baru
Halaman :