KPK Panggil Ulang Andi Arief Terkait Dugaan Suap Bupati PPU

KPK akan kembali memanggil Andi Arief terkait kasus dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara abdul gafur mas'ud.

KPK Panggil Ulang Andi Arief Terkait Dugaan Suap Bupati PPU
KPK jadwalkan ulang pemanggilan Andi Arief dalam Kasus Suap Menyeret Bupati Non Aktif Penajam Paser Utara

INILAHKORAN, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang Politikus Partai Demokrat, Andi Arief.

Pemanggilan Andi Arief ini terkait perkara suap Bupati Penajam Paser Utara abdul gafur mas'ud.

Terkait pemanggilan Andi Arief ini diungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 5 April 2022.

Baca Juga: Supardi Pamit, Mulai Dari Pemain Hingga Legenda Persib Beri Ucapan Begini

"Iya, sebagaimana yang kami sudah sampaikan sebelumnya, benar tim penyidik KPK kembali memanggil Andi Arief untuk hadir sebagai saksi dalam perkara tersangka AGM," kata Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Selasa, 5 April 2022.

Ali Fikri menyebut, pemanggilan Andi Arief dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022.

"(Pemeriksaan Andi Arief) dijadwalkan pada Senin, 11 April 2022 di gedung Merah Putih KPK," tuturnya.

Baca Juga: Lirik Lagu​ Roman Picisan – Ahmad Dhani feat Hanin Dhiya

Ali Fikri berharap pada pemanggilan kali ini Andi Arief dapat menghadirinya.

Dia mengatakan, kehadiran Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat ini merupakan representasi ketaatan pada proses hukum.

"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," ujar Ali.

Baca Juga: Kota Bogor Gencar Gelar Vaksinasi Booster di Bulan Ramadhan

Sebelumnya, KPK sempat menyatakan bakal melakukan pemeriksaan terhadap politisi Partai Demokrat, Andi Arief. Pemanggilan Andi sebagai saksi ini dijadwalkan pada Senin, 28 Maret 2021.***


Editor : inilahkoran