KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati, Senin (29/4/2019).

KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke Widyawati
Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati. (Antara Foto)

INILAH, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati, Senin (29/4/2019).

Nicke bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir.

"Nicke Widyawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)" kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan terhadap Nicke dalam kapasitasnya sebagai mantan pejabat PT PLN. Debelum menjabat Dirut Pertamina, Nicke pernah mengemban sejumlah posisi strategis di PT PLN seperti Direktur Niaga dan Managemen Resiko, Direktur Perencanaan Korporat, dan Direktur Pengadaan Strategis 1.

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah petinggi PT PLN lainnya. 

Beberapa saksi itu, yakni Syofvi Felienty Roekman selaku Direktur Perencanaan Korporat PLN; Dedeng Hidayat, Senior Vice President Legal Corporate PT. PLN dan Ahmad Rofik selaku Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN.

Seperti halnya Nicke, para petinggi PT PLN itu juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Sofyan Basir. (inilah.com)


Editor : Bsafaat