KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik BGN, Area Rawan Korupsi Dilirik Tajam
Pengadaan motor listrik BGN mendapat sorotan tajam dari KPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian serius terhadap proyek pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang paling rawan terjadi praktik korupsi.
“Kami tentu memberikan perhatian terhadap hal tersebut, karena pengadaan barang dan jasa memang menjadi area yang rentan terhadap tindak pidana korupsi,” ujar Budi.
Menurutnya, potensi kerawanan tidak hanya muncul saat proses pelaksanaan, tetapi juga sejak tahap awal perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir.
KPK menyoroti pentingnya analisis kebutuhan dalam proses awal, termasuk apakah spesifikasi kendaraan yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain itu, pemerataan kebutuhan juga menjadi perhatian. Budi mempertanyakan apakah motor listrik dengan spesifikasi tertentu memang dibutuhkan secara merata di seluruh wilayah atau tidak.
Dengan sorotan ini, KPK mengingatkan bahwa setiap tahapan pengadaan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mencegah potensi penyimpangan anggaran negara.
Editor : Firda Rachmawati

