INILAH, Bandung-Masa kampanye terbuka atau rapat akbar pemilu 2019 sudah berlangsung sejak dua hari lalu. Berdasarkan tahapannya masa kampanye dimulai sejak 24 maret, namun sampai hari ini, belum ada partai politik atau pasangan calon presiden-wakil presiden yang melakukan kampanye di Kabupaten Bandung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, Jabar masuk dalam zona A kampanye rapat akbar pemilu 2019. Sesuai denga jadwal, 24 dan 25 maret merupakan jadwal bagi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 untuk berkampanye di Kabupaten Bandung dan pada 26 maret dan 27 maret merupakan jadwal kampanye rapat akbar pasangan calon presiden-wkail presiden dan partai pendukungnya untuk berkampanye.
"Sampai hari ini belum ada laporan pada kami adanya rencana kampanye rapat akbar, baik pasangan calon presiden maupun partai politik pendukungnya yang akan menggelar kampanye rapat akbar di kabupaten bandung," kata Agus, Senin (25/3/2019).
Dikatakan Agus, berdasarkan aturan sebelum melakukan kampanye rapat akbar, pasangan calon presiden-wakil presiden dan atau partai pendukung terlebih dahulu melapor kepada kepolisian, KPU dan Bawaslu.
"Dalam pertemuan non formal dengan partai pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden, belum ada yang akan menggelar kampanye rapat akbar di kabupaten bandung," ujarnya.
Agus melanjutkan, kemungkinannya, partai pendukung masih menunggu arahan dari pengurus partai tingkat pusat sebelum melakukan kampanye rapat akbar.
"Cuma Partai Demokrat yang katanya akan menggar rapat akbar pada 28 Maret mendatang. Tapi kami juga belum mengetahui detilnya. Mungkin partai politik masih menunggu arahan pusat masing-masing," katanya.
Dari 31 kecamatan di kabupaten bandung kata Agus, hanya enam kecamatan seperti Cileunyi dan Pasirjambu yang tidak mempunyai tempat representatif yang bisa digunakan untuk kampanye rapat akbar.
"Secara umum hampir semua wilayah di Kabupaten Bandung bisa digunakan untuk kampanye rapat akbar. Hanya enam kecamatan diantaranya Cileunyi dan pasir jambu, karena di enam kecamatan ini tidak ada tempat representatif untuk digunakan lokasi kampanye rapat akbar," ujarnya.