KPU Kota Bandung Temukan 330 Surat Suara Rusak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menemukan, ratusan surat suara rusak dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPD RI.

KPU Kota Bandung Temukan 330 Surat Suara Rusak

INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menemukan, ratusan surat suara rusak dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPD RI.

Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan, dari hasil sortir 941.274 lembar surat suara DPD RI. Pihaknya menemukan, ada sebanyak 330 surat suara rusak.

"Untuk proses sortir surat suara DPD RI, yang telah dilipat kita dengan baik ada sebanyak 941.274 lembar. Sementara surat suara rusak sebanyak 330 lembar," kata Wenti Frihadianti, Kamis 11 Januari 2024.

Baca Juga : Organisasi Tunggal Advokat Jadi Wadah Untuk Himpun Keprofesian

Ia menuturkan, bahwa proses sortir dan lipat surat suara melibatkan sebanyak 950 orang. Setelah sortir dan lipat surat suara DPD RI, dilanjutkan sortir dan lipat surat suara untuk DPRD Provinsi.

"Setelah DPD RI, dilanjutkan sortir surat suara DPRD Provinsi. Proses sortir dan lipat telah di mulai sejak 8 Januari, dan melibatkan 950 orang. Ini terus kita kerjakan sampai semua surat suara selesai," ucapnya.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A Iskandar menyebut, surat suara yang rusak dapat disebabkan beberapa hal seperti rusak dari percetakan, saat proses pemindahan ke gudang KPU dan saat proses pelipatan. 

Baca Juga : Ketum Partai Demokrat AHY Tegaskan Tidak ada Kadernya yang Pindah dukungan kepada Capres Lain

"Surat suara ada yang sobek. Jadi melipat tidak sesuai lipatan, karena tertumpuk, termasuk sudah menipis. Surat suara yang rusak ini, tentu akan dihancurkan," kata Dimas A Iskandar.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti