KPU Kota Bogor Verifikasi Berkas Kelengkapan Administrasi Bapaslon, Sampai Kerjasama dengan Dikti dan Kedubes
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan verifikasi berkas kelengkapan administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan verifikasi berkas kelengkapan administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan wakil wali kota pada Pilkada 2024.
Tahapan ini dilakukan setelah KPU Kota Bogor menerima hasil pemeriksaan kesehatan lima Bapaslon wali kota Bogor dan wakil wali kota Bogor pada Pilkada 2024.
"Alhamdulillah, KPU Kota Bogor telah menerima berita acara hasil pleno dari tim kesehatan RSUD Kota Bogor. Sebelumnya atau pada Minggu 1 September 2024, lima bapaslon antara lain Dedie Rachim-Jenal Mutaqin, Sendi Fardiansyah-Melli Darsa, Raendi Rayendra-Eka Maulana, Rena Da Frina-Teddy Risandi serta Atang Trisnanto-Annida Alivia menjalani tes kesehatan di RSUD Kota Bogor," ungkap Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin pada Rabu 4 September 2024.
Habibi melanjutkan, setelah pemeriksaan kesehatan kurang lebih 10 jam, baik pemeriksaan secara jasmani maupun mental, seluruh bakal pasangan calon dinyatakan oleh tim kesehatan RSUD Kota Bogor mampu untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Selanjutnya saat ini, kami masih melakukan verifikasi berkas kelengkapan administrasi bapaslon. Seperti pengecekan keabsahan ijazah," tutur Habibi.
"Keabsahan ijazah kami akan cek ke sekolah dan ada salah satu bakal calon sekolahnya berasal dari luar negeri, maka kami akan bekerjasama dengan KCD dilanjutkan nanti dengan Kedubes, termasuk dengan Dikti," tambah Habibi.
Habibi menjelaskan, adapun tahapan selanjutnya yaitu penetapan paslon Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Besoknya atau 23 September 2024 dilaksanakan pengundian nomor urut.
"Jadi tanggal 6 sampai 8 September 2024 ada masa perbaikan administrasi bagi yang belum selesai. Seperti kemarin sedang pengurusan pajak dan hari ini harus dilengkapi," jelas Habibi.
Habibi juga mengatakan, sementara tahapan kampanye akan dilaksanakan selama dua bulan dimulai 25 September sampai 23 November 2024. Berselang tiga hari atau pada 27 November 2024 dilaksanakan pemungutan suara.
"Tiga hari masa tenang dan hari H tanggal 27 November 2024," pungkas Habibi. ***
Editor : Ahmad Sayuti

