Krisis Pakan Hantui Peternakan Pemkab Cirebon, 41 Sapi Daerah Terpaksa Dilelang

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon R Cakra Suseno bersama jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menggelar rapat pembahasan kondisi aset ternak sapi. 

Krisis Pakan Hantui Peternakan Pemkab Cirebon, 41 Sapi Daerah Terpaksa Dilelang
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon R Cakra Suseno mengatakan, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut aset hidup yang membutuhkan perawatan rutin setiap hari. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Pemerintahan Kabupaten Cirebon menghadapi persoalan serius terkait pemeliharaan ternak sapi milik Pemkab Cirebon, di Balai Pengembangan Bibit Peternakan Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng. 

Keterbatasan anggaran membuat stok pakan ternak menipis hingga mengancam kondisi puluhan sapi yang dikelola pemerintah daerah.

Sebanyak 41 ekor sapi milik Pemkab Cirebon kini direncanakan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan nilai aset mencapai sekitar Rp414 juta.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon R Cakra Suseno mengatakan, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut aset hidup yang membutuhkan perawatan rutin setiap hari.

“Aset ternak hidup berbeda dengan aset tidak bergerak atau benda mati lainnya. Kalau kebutuhan pakan tidak segera dipenuhi, tentu ada risiko terhadap kesehatan ternak hingga potensi kematian sapi. Ini bisa menimbulkan kerugian bagi daerah,” ujar Cakra, Minggu (10/5//2026).

Menurutnya, dari total 41 ekor sapi yang ada saat ini, anggaran pakan yang tersedia hanya mampu mencukupi kebutuhan sekitar delapan ekor sapi. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar pemeliharaan ternak tetap berjalan dan aset daerah tidak mengalami kerugian lebih besar.

“Kami meminta adanya langkah dan solusi dari pemerintah daerah agar pemeliharaan ternak tetap berjalan optimal,” ungkapnya.

Cakra menilai, apabila kebutuhan anggaran belum dapat dipenuhi, pemerintah daerah perlu menyiapkan alternatif penanganan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu opsi yang didorong yakni pelelangan ternak yang sebelumnya telah dibuka namun belum menarik minat pembeli.

“Pemerintahan daerah juga bisa mengambil langkah lain, seperti kerja sama dengan pihak ketiga maupun hibah aset ternak sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Deny Nurcahya membenarkan kondisi anggaran pakan ternak saat ini sudah sangat terbatas. 

Dia mengatakan, proses lelang terhadap 41 ekor sapi akan segera dilakukan melalui KPKNL dalam lima paket lelang.

“Yang repot nanti kalau pas lelang sepi peminat. Mau diapakan sementara pakan ternak sudah habis. Anggaran pun tidak memadai. Nanti kita akan coba konsultasikan dengan BKAD,” ujar Deny.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon melakukan peninjauan langsung ke lokasi peternakan di Desa Kubangdeleg beberapa waktu lalu. Ini untuk memastikan kondisi aset ternak sebelum proses lelang dilaksanakan.

Sedangkan, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setyawan mengatakan saat ini aset milik pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan menjadi beban tanpa pengelolaan yang jelas.

Aan juga menilai pengelolaan ternak selama ini perlu dibenahi agar aset peternakan daerah dapat lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.


Editor : Doni Ramdhani