Antisipasi Umbalan, Ini Imbauan Khusus Dispernakan KBB Bagi Pembudidaya Ikan KJA
Dispernakan KBB mengeluarkan imbauan untuk mengantisipasi umbalan yang berisiko memicu kematian massal ikan di Keramba Jaring Apung saat cuaca ekstrem.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluarkan imbauan khusus bagi pembudidaya ikan di Keramba Jaring Apung (KJA) untuk mengantisipasi fenomena umbalan saat peralihan musim.
Fenomena upwelling atau umbalan merupakan naiknya massa air dari lapisan bawah danau atau waduk ke permukaan. Kondisi ini berpotensi membawa air dengan kadar oksigen terlarut rendah yang dapat memicu kematian ikan secara massal.
Imbauan tersebut ditujukan kepada enam kecamatan sentra budidaya ikan di perairan umum, yakni Cililin, Batujajar, Saguling, Cipongkor, Cihampelas, dan Cipeundeuy.
Surat bernomor 500.5.3/3593/Dispernakan/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 itu disusun berdasarkan arahan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.
Kepala Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti, mengatakan peringatan dini diperlukan karena penurunan kadar oksigen terlarut dapat terjadi dalam waktu singkat dan menimbulkan kerugian besar bagi pembudidaya.
“Langkah ini bukan tanpa alasan, sebab penurunan kadar oksigen terlarut secara mendadak dapat terjadi dalam hitungan jam dan menelan kerugian ratusan juta rupiah jika pembudidaya tidak siap menghadapinya,” kata Wiwin, Jumat, 23 Oktober 2026.
Wiwin menjelaskan, rekomendasi teknis yang diberikan mencakup langkah pencegahan sebelum umbalan terjadi serta penanganan cepat dan tepat ketika fenomena tersebut mulai berdampak pada budidaya ikan.
Ia meminta pembudidaya tidak menganggap remeh umbalan. Dengan mempelajari pola kejadian pada tahun-tahun sebelumnya, pembudidaya diharapkan dapat memperkirakan potensi kemunculannya dan menyiapkan langkah antisipasi sejak dini.
“Mengurangi kepadatan ikan, membatasi pakan, dan menambah aerasi adalah langkah sederhana namun sangat krusial yang bisa dilakukan pembudidaya sendiri,” ujarnya.
Untuk memperkuat peringatan dini, Dispernakan KBB juga membangun jaringan informasi yang melibatkan penyuluh perikanan, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), serta perangkat kecamatan dan kelurahan.
Menurut Wiwin, kecepatan penyebaran informasi sangat penting agar pembudidaya lain dapat segera mengambil tindakan ketika satu lokasi keramba mulai terdampak.
Apabila umbalan sudah terjadi, ikan yang mati harus segera diangkat dan dipisahkan agar tidak memperburuk kualitas air serta meningkatkan risiko kematian ikan lainnya.
“Ikan yang mati harus segera diangkat dan dipisahkan. Jangan dibiarkan di dalam air karena akan memperburuk kualitas air dan memicu kematian ikan yang lebih luas,” tuturnya.
Wiwin menambahkan, ikan yang masih layak konsumsi dapat diselamatkan, sedangkan ikan yang tidak layak harus dikubur jauh dari sumber air dan permukiman.
Dispernakan KBB juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap upaya pencegahan dan penanganan umbalan. Jika kerugian masih tinggi meski imbauan telah disampaikan, sistem peringatan dini dan penerapan langkah teknis di lapangan akan ditinjau kembali agar lebih efektif pada musim berikutnya.
Editor : Ahmad Sayuti
