KSP dan Dinkes Bogor Dalami Dugaan Manipulasi Hasil Tes Swab PCR

Kantor Staf Presiden (KSP) dalami dugaan pelanggaran hasil swab PCR bagi syarat perjalanan yang dikeluarkan salah satu klinik di Kota Bogor

KSP dan Dinkes Bogor Dalami Dugaan Manipulasi Hasil Tes Swab PCR
Ilustrasi Swab PCR terhadap para siswa di Bandung.

INILAHKORAN, Bogor – Kantor Staf Presiden (KSP) dalami adanya dugaan pelanggaran hasil swab PCR bagi syarat perjalanan yang dikeluarkan salah satu klinik di Kota Bogor.

Pendalaman dilakukan KSP setelah menerima laporan jika klinik di Kota Bogor tersebut mengeluarkan hasil tes negatif, padahal masyarakat yang akan melakukan perjalanan tersebut belum dilakukan tes swab PCR.

Menindaklanjuti hal ini KSP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor tengah melakukan penelusuran, apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka izin klinik tersebut akan dicabut.

Baca Juga: Data Covid-19 Tidak Akurat, Ini Penjelasan Dinkes Bogor

Tenaga Ahli Utama KSP  Abraham Wirotomo menuturkan, ada aduan masyarakat perihal dugaan pelanggaran, laporan itu berawal dari masyarakat yang akan melakukan swab antigen untuk keperluan perjalanan. Namun, belum dilakukan tes PCR klinik tersebut sudah mengeluarkan hasilnya.

"Ada warga melapor pergi ke klinik untuk perjalanan swab antigen. Nah, belum diswab tapi dia sudah dapat hasilnya negatif. Kami verifikasi dulu temuanya dan dilakukan penelusuran lebih lanjut," ungkap Abraham pada Selasa 7 Desember 2021.

Abraham melanjutkan, temuan tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Baca Juga: Dinkes Bogor Lakukan Swab Test Orang yang Kontak dengan Bupati Ade Yasin 

"Temuan klinik yang (diduga) melakukan pelanggaran sudah dicatat bu Kepala Dinkes Kota Bogor dan nanti akan diverifikasi," terangnya.

Abraham menegaskan, akan menindak lanjuti temuan tersebut, dan jika memang benar maka izin klinik tersebut bakal dicabut.

Selain itu, Abraham memaparkan, KSP juga menerima laporan atau masukan lainnya, salah satunya terkait menurunnya kepatuhan dan kedisiplinan protokol kesehatan. Temuan-temuan ini akan ditindaklanjuti dan diperlukan peran aktif dari pemerintah daerah setempat serta lainnya agar masyarakat tidak abai protokol kesehatan.

Baca Juga: Dinkes Bogor Lakukan Swab Test Orang yang Kontak dengan Bupati Ade Yasin 

"Karena temuan di lapangan terkait kepatuhan maka yang akan kami tingkatkan adalah kepatuhannya. Kalau soal kebijakan sudah bagus, tidak ada masalah. Namun gimana mengimplementasikan dan manajemen lapangan dari kebijakan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengaku akan melakukan penelusuran lebih lebih lanjut terkait informasi adanya pelanggaran pemeriksaan swab PCR. Dirinya juga meminta warga yang bersangkutan membuat aduan secara tertulis berikut barang buktinya.

"Akan kami telusur dulu, yang bersangkutan kami minta menyampaikan aduan tertulis, kronologis kejadian berikut bukti data hasil laboratorium ke Dinkes Kota Bogor," tegasnya.

Baca Juga: Dinkes Bogor Dalami Kasus Keracunan Massal

Retno juga mengimbau, kepada warga yang ingi melaporkan adanya pelanggaran bisa langsung ke aplikasi SiBadra milik Pemkot Bogor.

"Bisa lapor selama 24 jam, Pemkot Bogor akan menindaklanjuti pelaporan dari masyarakat yang masuk ke SiBadra," pungkasnya. *** (Rizki Mauludi)


Editor : inilahkoran