Kualitas Beras BPNT Buruk, Dewan Sebut Penyedia Kudu Tanggung Jawab
DPRD KBB meminta penyedia barang bertanggungjawab atas buruknya kualitas beras dari BPNT yang diterima masyrakat di Kecamatan Lembang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah – Ketua Komisi IV DPRD KBB Bagja Setiawan menegaskan buruknya kualitas beras dari bantuan pangan non tunai (BPNT) jadi tanggung jawab penyedia barang.
Hal itu diungkapkan Baga Setiawan terkait temuan beras tak layak konsumsi yang diterima sejumlah warga Kampung Pamecelan RT04/RW 06 Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, KBB.
"Jadi harus diubah mekanismenya sedimikian rupa. Karena ini menjadi tanggung jawab lintas sektoral, bukan hanya pemerintah tapi juga Pemda," katanya, saat dihubungi, Senin 10 Januari 202.
Baca Juga: Warga Kembali Dapatkan Beras Tak Layak Konsumsi, Dinsos KBB Sarankan Hal Ini
Seperti diketahui salah satu item BPNT yakni beras yang diterima berwarna kuning, berdebu, dan banyak menir (bubuk beras).
Kendati BPNT ini merupakan program pusat, terang dia, Dinas Sosial (Dinsos) sebagai leading sektor juga harus turut melakukan pendampingan.
"Kita sudah pernah berdiskusi terkait masalah itu," ujarnya.
Artinya, lanjut dia, program pusat memiliki keterbatasan anggaran, salah satunya anggaran pendampingan.
Baca Juga: TKW Asal Cililin Positif Covid-19 Varian Omicron, Ini Penjelasan Dinkes KBB
"Kita sudah upayakan ada tambahan angaran pendampingan untuk program-program pusat. Sehingga pemerintah kab/kota juga tidak terbebani, dalam hal ini Dinsos untuk melaksanakan pendampingan lah, membantu supaya terkontrol dari segi kualitas dan kuantitasnya," bebernya.
Kemudian, terang dia, dari sisi implementasi regulasinya, termasuk ikut melakukan supervisi dan melakukan regulasi. Dalam hal ini, Komisi IV DPRD KBB sudah mensupport hal itu.
"Lebih jauh lagi mungkin mereka akan melakukan konsolidasi dengan para suplier diberikan edukasi, kemudian meyakinkan juga bahwa kualitas barang yang didistribusikan ke KPM itu sesuai," terang dia.
Lebih jauh ia menjelaskan, ketika ada warga yang mengeluhkan kondisi barang bantuan yang tidak sesuai kemudian menyampaikan hal tersebut ke publik lantaran mereka tidak punya ruang untuk berkeluh kesah ke lembaga yang berkompeten.
Baca Juga: KBB Bakal Punya MPP, Ini Langkah Hengky Kurniawan
"Akhirnya mereka keluar ke publik, bisa jadi itu salah dalam perspektif lain. Tapi kan mereka mau apalagi selain berkeluh kesah ke publik, karena mereka tidak punya jembatan untuk melakukan itu," jelasnya.
Ia menyebut, baik dinas maupun dewan harus hadir untuk mengawasi proses penyaluran BPNT tersebut meski itu program pusat. Sehingga, keluh kesah penerima sampai ke orang yang berkompeten dan bisa menyelesaikan masalah tersebut.
"Hari ini kan belum ada jembatan atau ruangnya untuk melakukan itu. Jadi jangan juga kita menyalahkan masyarakat, tapi kita juga harus memberi solusi yang tepat supaya mereka menyampaikan keluh kesahnya tetap sesuai aturan yang ada," sebutnya. *** (Agus Satia Negara)
Editor : inilahkoran

