Lakukan Hal Serupa, SMAN 2 Bandung Terbitkan Imbauan, Begini Pesannya...

Surat imbauan agar tetap menahan diri tak hanya dikeluarkan SMAN 5 Bandung tapi juga SMAN 2 Bandung dan begini isinya

Lakukan Hal Serupa, SMAN 2 Bandung Terbitkan Imbauan, Begini Pesannya...
SMA Negeri 2 Bandung keluarkan surat imbauan terkait dugaan keribtan yang berujung pengeroyokan dan menewaskan siswa SMAN 2 Bandung di CIhampelas kemarin,

INILAHKORAN.ID - SMAN 2 Bandung turut mengeluarkan imbauan resmi yang ditujukan wali dan siswa serta keluarga besar sekolah, melalui surat bernomor 580/PK.03.03/SMAN2/Cadisdikwil.VII terkait insiden yang terjadi antara siswa SMAN 2 dan SMAN 5 di Jalan CIhampelas, Sabtu 14 Maret 2026 dini hari yang menyebabkan salah satu siswa SMAN 5 kelas XI, Muhammad Fahdly Arjasubrata meninggal dunia.

Dalam imbauan yang diteken Kepala Sekolah SMAN 2 Bandung, Sucipta menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut.

Lalu pihaknya juga meminta warga sekolah tidak memberikan pernyataan apapun, baik langsung maupun melalui media sosial, karena dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian.

"Kepada seluruh siswa dilarang mengadakan kegiatan di sekolah selama libur," tulis Sucipta dalam surat tersebut.

Sebagai langkah preventif demi keselamatan bersama, pihaknya juga mengimbau orangtua atau wali murid untuk memastikan anaknya menaati aturan jam malam sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni tidak berada di luar rumah sejak pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB kecuali untuk kepentingan tertentu dan darurat.

"Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan tempat tinggal, maupun dalam pergaulan sehari-hari, termasuk memantau penggunaan media sosial yang berpotensi menjadi sarana provokasi atau ajakan tawuran," tulisnya.

Selain itu pihaknya juga meminta orangtua mengetahui keberadaan dan aktivitas anak di luar rumah, termasuk teman pergaulannya, melarang siswanya mengikuti konvoi yang tak bertujuan jelas, serta melarang anak membawa benda berbahaya.

"Segera berkoordinasi dengan pihak sekolah apabila mengetahui adanya potensi konflik, ajakan tawuran, atau informasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban pelajar," lanjut isi imbauan tersebut. 


Editor : Ahmad Sayuti