Lakukan Patroli Ramadan, Satpol PP Kota Bogor Segel 3 THM yang Membandel

Tiga THM yang membandel ditutup paksa oleh Satpol PP Kota Bogor dan dalam kegiatan yang sama Satpol PP menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari warung kelontong wilayah Bogor Timur dan Tengah.

Lakukan Patroli Ramadan, Satpol PP Kota Bogor Segel 3 THM yang Membandel
tiga tempat hiburan malam disegel

INILAHKORAN, Bogor - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan patroli pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadan pada Kamis 13 Maret 2025 malam hingga Jumat 14 Maret 2025 dini hari. 

Hasilnya tiga THM yang membandel ditutup paksa oleh Satpol PP Kota Bogor dan dalam kegiatan yang sama Satpol PP menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari warung kelontong wilayah Bogor Timur dan Tengah.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menuturkan, jadi pihaknya melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam hal ini THM dan lainnya atas keputusan Wali Kota Bogor perihal bulan suci Ramadan. 

"Didapati (beroperasional) ada tiga THM, yaitu satu di wilayah Bogor Barat dan dua di wilayah Bogor Tengah Kaboeka Karaoke dan Pangrango," ungkap Agus kepada INILAHKORAN pada Jum'at 14 Maret 2025.

Agus melanjutkan, karena melanggar ketentuan, pihaknya melakukan penyegelan sementara kepada tiga THM tersebut.

"Kami tutup dan dipasang segel semalam 14 hari, karena ketentuan yang dikeluarkan Pemkot Bogor harus ditaati untuk menjaga ketertiban umum saat bulan suci Ramadan," terangnya.

Agus memaparkan pihaknya juga menyisir warung yang menjual Miras di Kota Bogor. 

"Didapati di Bogor Timur, ada dua titik warung dan Bogor Tengah satu titik. Didapati 224 botol miras yang diamankan ke Mako Satpol PP Kota Bogor," pungkasnya.


Editor : Firda Rachmawati