Langgar SOP Pencucian Food Tray, SPPG Citatah Dihentikan Sementara

Keputusan ini diambil menyusul temuan terkait proses pencucian food tray atau wadah stainless yang digunakan untuk menu Makanan Bergizi Baik (MBG) yang dinilai tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh BGN.

Langgar SOP Pencucian Food Tray, SPPG Citatah Dihentikan Sementara

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Jalan Raya Tagog Munding, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Keputusan ini diambil menyusul temuan terkait proses pencucian food tray atau wadah stainless yang digunakan untuk menu Makanan Bergizi Baik (MBG) yang dinilai tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh BGN.
 
Kejadian ini mencuat setelah video yang memperlihatkan proses pencucian wadah MBG di SPPG tersebut viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, terlihat tiga orang pegawai pria sedang mencuci wadah menggunakan sponge. Proses pencucian dilakukan dalam wadah besar berisi air sabun, kemudian wadah-wadah tersebut dilemparkan ke air mengalir yang tidak terjamin kesterilannya.
 
Perwakilan SPPG Citatah, Taufik membenarkan adanya penghentian sementara operasional dapur tersebut. "Iya betul, untuk hari ini dapurnya distop sementara. Kemarin ada tim dari BGN yang melakukan inspeksi mendadak (sidak), dan menemukan masalah terkait proses pencucian dan kondisi dapur," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 2 Oktober 2025.
 
Menindaklanjuti arahan dari BGN, pihak SPPG Citatah segera melakukan perbaikan sarana pencucian omprengan dan dapur agar sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

"Kami sudah melakukan pengukuran untuk perbaikan dapur, dan pelaksanaan renovasinya akan dimulai pada hari Senin. Selama proses renovasi, dapur tidak akan beroperasi," jelas Taufik.
 
Tak cuma itu, BGN juga menekankan pentingnya penerapan pengolahan menu MBG sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pemasakan, pemorsian, hingga pendistribusian. 

"Kami selalu diingatkan mengenai hal itu, agar kasus seperti di SPPG Cipongkor dan Cihampelas tidak terjadi di sini. Kami tidak ingin hal itu terjadi. Bahan baku yang kami gunakan selalu didistribusikan segar, dibeli sehari sebelumnya," ujarnya.

Terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Taufik menjelaskan bahwa pengurusan sertifikat tersebut menjadi tanggung jawab pemilik yayasan. Pihaknya hanya fokus pada operasional dapur dan pendistribusian MBG. 

"Untuk SLHS, silakan langsung menghubungi pemilik yayasan. Kami di sini, bersama 50 pegawai, fokus pada MBG saja," pungkasnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti