SPPG Kota Cirebon Libatkan UMKM Olah Limbah Dapur MBG
SPPG Kota Cirebon melibatkan UMKM dalam pengolahan limbah organik dapur MBG. Sebanyak 48 SPPG melayani sekitar 121 ribu penerima manfaat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Cirebon, Jawa Barat, melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengolahan limbah organik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sisa produksi dapur agar tetap memiliki nilai guna.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kota Cirebon Yoga Adijaya mengatakan, pengelolaan limbah dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah dinas terkait maupun pengolahan secara mandiri oleh pengelola dapur.
"Untuk penanganan limbah organik, ya kita beberapa bekerja sama dengan dinas terkait. Lalu juga kita melakukan pengolahan mandiri untuk menggunakan misalnya pelet ternak atau berkoordinasi dengan UMKM yang memang bisa mengolah limbah tersebut," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Yoga, pelibatan UMKM menjadi salah satu alternatif dalam menangani sisa aktivitas dapur sekaligus membuka peluang pemanfaatan limbah menjadi bahan yang lebih bermanfaat.
Pengelolaan tersebut merupakan bagian dari tata kelola operasional SPPG yang tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga memperhatikan penanganan sisa produksi dari kegiatan dapur.
48 SPPG Kota Cirebon Layani 121 Ribu Penerima MBG
Saat ini, sebanyak 48 SPPG beroperasi di Kota Cirebon dengan cakupan pelayanan sekitar 121.000 penerima manfaat program MBG.
Yoga mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan setiap unit pelayanan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi.
Jajaran Korwil SPPG Kota Cirebon, lanjutnya, melakukan kunjungan minimal ke satu unit pelayanan setiap hari sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi.
Menurut Yoga, pengawasan tersebut juga bertujuan memastikan SPPG beserta pengelolanya menjalankan ketentuan yang telah disepakati dalam penyelenggaraan program MBG.
Penerapan SOP menjadi perhatian utama agar seluruh proses operasional berjalan sesuai standar dan ketentuan teknis yang berlaku.
Selain itu, evaluasi berkala dilakukan untuk mengidentifikasi kebutuhan perbaikan pada masing-masing unit sehingga pelaksanaan pelayanan dapat berjalan sesuai pedoman.
"Kami memastikan pelaksanaan SOP diperketat dan dilaksanakan dan diimplementasikan dengan baik," katanya.
Melalui pengawasan rutin dan pengelolaan limbah yang melibatkan UMKM, SPPG Kota Cirebon berupaya menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi sekaligus mendorong pemanfaatan limbah dapur secara lebih produktif.
Editor : Ahmad Sayuti

