432 Orang Terdampak Dugaan Keracunan MBG Cirebon, Kepala SPPG Dicopot
Dinkes mencatat 432 orang terdampak dugaan keracunan MBG di Cirebon. BGN menghentikan sementara operasional SPPG Kalijaga 05 dan mencopot kepala SPPG.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon terus bergulir. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon mencatat jumlah warga yang terdampak mencapai 432 orang, sementara Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi dengan menghentikan sementara operasional SPPG Kalijaga 05 dan mencopot kepala SPPG tersebut dari jabatannya.
Kepala Dinkes Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty mengatakan, berdasarkan pembaruan data hingga Minggu 25 Oktober 2026, jumlah penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan mencapai 432 orang. Pada saat yang sama, jumlah pasien rawat inap turun dari 218 menjadi 66 orang.
Siti Maria menjelaskan, Dinkes Kota Cirebon telah melakukan pemeriksaan terhadap pasien. Dari pemeriksaan darah awal ditemukan peningkatan sel darah putih atau leukositosis pada sejumlah korban.
Menurutnya, peningkatan leukosit menunjukkan adanya infeksi dalam tubuh. Kondisi tersebut dapat berkaitan dengan infeksi bakteri. Namun, temuan itu belum dapat digunakan untuk memastikan jenis bakteri maupun menentukan makanan yang menjadi sumber gangguan kesehatan.
“Biasanya infeksi bakteri,” kata Siti Maria, Senin (26/10/2026).
Untuk memastikan penyebabnya, Dinkes mengambil sejumlah sampel. Selain makanan yang masih tersimpan di SPPG, petugas mengambil sampel muntahan pasien di RS Siloam Putera Bahagia serta feses pasien dari RS Ciremai.
"Seluruh sampel disimpan dalam kondisi dingin sebelum dikirim ke Labkesda Provinsi Jawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.
Siti Maria menegaskan pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu karena dilakukan melalui metode biakan. Hasil laboratorium diperkirakan paling cepat diketahui sekitar 14 hari sejak sampel diterima laboratorium pada Rabu, 21 Oktober 2026.
“Karena ini adalah biakan, biasanya minimal 14 hari baru ada hasilnya. Jadi, sampai sekarang belum ada hasilnya,” ujar Maria.
Dengan demikian akunya, hingga perkembangan terakhir, belum ada hasil laboratorium resmi yang memastikan jenis bakteri maupun bahan makanan yang menjadi penyebab kasus tersebut. Temuan leukositosis pada pasien baru merupakan indikasi adanya proses infeksi, bukan kesimpulan mengenai sumber keracunan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Cirebon Yulian Septa Pratama menyebut hanya satu pasien yang masih menjalani perawatan di RS Medimas.
“Semuanya sudah pulang, tinggal satu orang di RS Medimas,” kata Yulian.
Kasus tersebut bermula setelah sejumlah penerima manfaat MBG dari SPPG Kalijaga 05, Kecamatan Harjamukti, mengalami keluhan seperti mual, muntah hingga diare. Menu yang disajikan saat kejadian di antaranya berupa sop dengan telur puyuh.
“Iya, itu sudah jadi satu poin temuan. Kepala SPPG mengaku membeli telur puyuh dari pihak di luar SPPG, yang seharusnya seluruh bahan makanan itu sesuai Juknis diproses dan diolah di dapur,” jelas Yulian.
Kendati demikian akunya, temuan pengolahan telur puyuh di luar dapur belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telur tersebut merupakan sumber keracunan. Sampel nasi, menu makanan lainnya hingga air juga ikut diperiksa. Kepastian penyebab tetap menunggu hasil laboratorium.
"BGN telah mengambil tindakan terhadap SPPG Kalijaga 05. Operasional dapur tersebut dihentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan," ungkapnya.
Selain pembekuan operasional, Kepala SPPG Kalijaga juga dicopot dari jabatannya. Yulian memastikan pencopotan tersebut merupakan sanksi, sementara pemeriksaan masih berlanjut untuk menentukan kemungkinan sanksi berikutnya.
“Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah dicopot dari Kepala SPPG. Cuma tetap akan ada tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan nanti,” terang Yulian.
SPPG Kalijaga 05 bahkan berpotensi mendapatkan sanksi lebih berat berupa penutupan permanen. Namun, keputusan tersebut belum dijatuhkan karena BGN masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan investigasi Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan.
“Bisa sampai tutup permanen sebenarnya. Tapi itu masih menunggu hasil lab dan hasil investigasi kemarin,” ancam Yulian.
Terpisah, BGN juga memperketat pengolahan makanan setelah kejadian tersebut. Koordinator Wilayah SPPG/BGN Kota Cirebon, Yoga Adijaya, mengatakan telah keluar arahan agar SPPG tidak lagi membeli bahan pangan yang sudah diproses di luar dapur.
“Sudah keluar arahan dari pimpinan bahwa tidak diperbolehkan lagi membeli bahan baku yang sudah diproses di luar. Jadi semuanya harus diproses di SPPG,” kata Yoga.
Seperti diketahui, Kasus Kalijaga juga membuat DPRD Kota Cirebon meminta evaluasi tidak berhenti pada satu dapur. DPRD mendesak standar operasional seluruh SPPG di Kota Cirebon diperiksa untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio bersama Komisi III melakukan sidak ke SPPG Kalijaga. Hasil peninjauan menunjukkan dapur tersebut menggunakan delapan kompor atau tungku untuk melayani 2.555 penerima manfaat, yang tersebar di 15 sekolah, delapan posyandu dan 23 kelompok belajar.
Andrie menegaskan kepastian mengenai penyebab gangguan kesehatan harus didasarkan pada hasil uji laboratorium. Karena itu, hasil pemeriksaan resmi menjadi bagian penting untuk menentukan tindak lanjut terhadap SPPG.
Sampai Senin 26 Oktober 2026, investigasi terhadap SPPG Kalijaga 05 masih berjalan. Dengan hasil laboratorium yang belum keluar, penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami ratusan penerima manfaat MBG tersebut belum dapat disimpulkan.
Editor : Ahmad Sayuti
