Lantik 235 PPPK Kota Bogor, Begini Harapan Besar Wali Kota Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) wali kota tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di Istana Ballroom Hotel Salak, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa 22 April 2025.

Lantik 235 PPPK Kota Bogor,  Begini Harapan Besar  Wali Kota Dedie A Rachim
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) wali kota tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di Istana Ballroom Hotel Salak, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa 22 April 2025.

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) wali kota tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di Istana Ballroom Hotel Salak, Kecamatan Bogor Tengah pada Selasa 22 April 2025.

Para PPPK diharapkan langsung tancap gas mengabdi untuk mengoptimalkan pelayanan dasar pemerintah untuk masyarakat.

Kepala Kantor Redi gional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah Wahyu, pertama atas nama kepala kantor zona III BKN, pada hari ini mengapresiasi terhadap kinerja bapak Wali Kota Bogor untuk pengangkatan PPPK di tahap satu ini.

"Dan ini wujud komitmen daripada pak wali kota untuk melakukan percepatan agar bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ungkap Wahyu kepada wartawan pada Selasa 22 April 2025.

Wahyu menjelaskan, karena diketahui bersama bahwa layanan dasar itu meliputi kesehatan, pendidikan dan layanan publik. Tentunya didukung dengan ASN tadi yg profesional khusus nya para PPPK itu dilantik dapat memiliki atau dapat berkinerja tinggi. 

"Saya kira saya sangat mengapresiasi mengenai bapak kepala BKN tadi memberikan penghargaan atas percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan, hari ini penantian panjang dari kawan-kawan pegawai Kota Bogor yang belum mendapatkan kesempatan. Tentu tugas nya hanya mensinkronkan dengan kebijakan pusat dengan kemudian langkah-langkah yang harus diambil dengan pemerintah daerah.

"Dan ini tadi kita lihat sendiri ada yang sudah menanti 22 tahun ada yang sampe rata rata kurang lebih 10 sampe 20 tahun," terangnya.

Dedie menerangkan, jadi ini kesempatan untuk mereka mendapatkan juga semacam apresiasi dari pemerintah berupa pengangkatan penyerahan SK PPPk, untuk paling tidak tetap menggelorakan spirit mereka terhadap pemerintah dan mengabdi kepada bangsa melalui kerja yang dilaksanakan di Kota Bogor.

"Total ada 235 dan masih ada sisa di tahap berikutnya. Pokoknya kami trus upayakan percepatan sesuai dengan arahan dari BKN," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana