Dedi Mulyadi Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif Besok
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan akan melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi besok
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dijadwalkan melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif pada Kamis (22/10/2026). pelantikan tersebut menyusul terbitnya keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mengesahkan pengangkatan Asep untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025-2030.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Adi Komar mengatakan, pelantikan sementara direncanakan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
"Informasi sementara pelantikan besok di DPRD Bekasi," ujar Adi Komar, Rabu (21/10/2026).
Kepastian pengangkatan Asep sebelumnya disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman. Dia membenarkan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diterima pemerintah daerah.
“Bahwa surat keputusan Kemendagri terkait pengesahan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi itu sudah turun,” ucapnya.
Setelah keputusan tersebut diterima, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan agenda pelantikan. Dedi Mulyadi akan memimpin prosesi pengangkatan Asep sebagai kepala daerah definitif.
“Dan Pak Gubernur akan melaksanakan pelantikan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” katanya.
Pengesahan Asep tertuang dalam surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3-3282 tertanggal 19 Oktober 2026. Surat yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta itu menjadi dasar penetapan Asep sebagai Bupati Bekasi definitif.
Pengangkatan tersebut menyusul pemberhentian Ade Kuswara Kunang dari jabatan Bupati Bekasi setelah perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Ade terjerat kasus korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada Desember 2025.
Dalam proses persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Ade pada 14 September 2026. Selain pidana penjara, Ade juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta.
Sebelum memperoleh status definitif, Asep menjalankan pemerintahan Kabupaten Bekasi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati setelah Ade tersandung perkara hukum. Dengan pengesahan dari Kemendagri, Asep akan meneruskan kepemimpinan daerah hingga akhir periode jabatan 2025-2030.
DPRD Kabupaten Bekasi lebih dahulu menggelar rapat paripurna pada 16 Oktober 2026 untuk mengumumkan usulan pengangkatan Asep sebagai bupati definitif.
Asep dan Ade merupakan pasangan kepala daerah yang memenangi Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Keduanya meraih 666.494 suara atau 45,68 persen dari total suara. Presiden Prabowo Subianto kemudian melantik pasangan tersebut pada 20 Februari 2025.
Editor : Ahmad Sayuti
