Istri Ono Surono Minta Barang Pribadi Dikembalikan, Uang yang Disita KPK Hasil Arisan

Setyowati Anggraeni istri Ono Surono mengaku uang yang disita KPK merupakan hasil penjualan mobil dan arisan pribadinya

Istri Ono Surono Minta Barang Pribadi Dikembalikan, Uang yang Disita KPK Hasil Arisan
Para saksi tengah dimintai keterangan perangkat persidangan dalam dugaan kasus ijon proyek, dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Senin (29/6/2026). Dua di antara saksi yang dihadirkan, yakni Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dan istrinya Setyowati Anggraeni. Foto Cesar Yudistira

INILAHKORAN.ID - Istri dari Ono Surono, Setyowati Anggraini mengaku uang ratusan juta rupiah yang disita KPK berasal dari hasil penjualan mobil dan arisan.

Hal tersebut diungkapkan Setyowati saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Ijon proyek dengan terdakwa Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tipikor Bandung, Senin (29/6/2026).

Saat ditanyai jaksa KPK soal sumber uang tersebut, Setyowati mengatakan, sumber uang tersebut katanya dari hasil penjualan mobil serta ada beberapa yang merupakan hasil arisan. Ia memastikan tidak ada uang pemberian dari terdakwa Ade Kusawara Kunang.

Keterangan yang disampaikannya dalam persidangan juga sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya dilakukan oleh penyidik KPK. Termasuk soal temuan uang Rp50 juta.

"Ditemukan uang Rp50 juta itu uang sisa penjualan mobil ada Inova dan itu sisanya. Suami saya menjul mobil itu. Kemudian Rp30 juta merupakan uang dari teman saya arisan jadi dititipkan uang tersebut ke pada saya untuk ditukarkan uang baru," kata Setyowati dalam persidangan.

Selanjutnya, uang sebanyak Rp6 juta yang disita oleh KPK, Setyowati menyampaikan, uang itu merupakan hasil dari pemberian ponakannya dan Ono Surono. Termasuk, kata dia soal uang Rp200 juta yang mana hasil dari arisan pribadinya.

"Uang Rp6 juta itu saya dapat dari ponakan saya dan dikasih dari suami saya, dan uang tunai Rp200 juta itu saya ada arisan di Indramayu jadi arisan kami sebulan 1juta dan ada lagi tambahan uang kas Rp50 ribu ini untuk kegiatan kita sosial atau untuk pembelian seragam," jelasnya.

"Selain itu ada tabungan masing-masing setiap bulan beda-beda. Buku kas saya perlihatkan setiap bulan penerimaan uang beda-beda," tambah Setyowati.

Selain uang Rp200 juta lebih yang dirampas, Setyowati juga mengatakan, penyidik KPK turut menahan handphone serta laptop pribadinya. Dia memohon agar semua barang yang disita itu bisa dikembalikan kepada dirinya. Dalam persidangan, JPU KPK memang tidak banyak mencecar Setyowati dengan kasus tersebut, termasuk kepada suaminya Ono Surono.

Ono Surono pun membantah telah menerima uang Rp150 juta dari Ade Kusawara Kunang dan ayahnya HM Kunang. Senada dengan Setyowati, Ono menyampaikan kepada JPU KPK semua pernyataannya dalam persidangan sesuai dengan BAP.

"Saya masih dengan jawaban seperti pada saat di BAP penyidik, tidak ada," kata Ono Surono dalam persidangan. 


Editor : Ahmad Sayuti