Kadis Harus Royal, Uang dari Kontraktor Mengalir ke Bupati Bekasi
Di persidangan suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang terbukti jika HM Kunang meminta para Kadis loyal kepada bupati
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto mengaku menitipkan uang Rp500 juta dari kontraktor Sarjan kepada ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang.
Pengakuan itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi ijon proyek Pemkab Bekasi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (25/5/2026).
Benny mengatakan uang tersebut diberikan Sarjan agar diteruskan kepada Ade Kuswara Kunang. Uang itu rencananya diserahkan kepada Ade Kuswara melalui HM Kunang.
“Ini ada sedikit rejeki buat operasional,” kata Benny saat menyerahkan uang tersebut saat menceritakanya di depan majelis dan JPU.
Jaksa kemudian mendalami nominal uang yang dititipkan Sarjan kepada Benny untuk diserahkan kepada HM Kunang. Benny menyebut uang yang diterimanya dari Sarjan sebesar Rp500 juta.
Dia mengaku uang itu diberikan Sarjan saat keduanya bertemu usai berkomunikasi lewat telepon. Mereka bertemu di sebuah rumah makan di wilayah Bekasi. Setelah menerima uang tersebut, Benny menyimpannya di mobil sebelum akhirnya diserahkan kepada HM Kunang tiga hari kemudian.
“Ke Abah [HM Kunang] saya kasihnya,” ucap Benny.
Dalam persidangan, Benny menuturkan alasan menyerahkan uang itu kepada HM Kunang, bukan langsung kepada Ade Kuswara Kunang. Benny menyebut saat itu bupati nonaktif tersebut sulit ditemui karena kesibukan.
“Karena Bupati itu waktunya susah, jadi saya kasih ke Abah,” katanya.
Benny menyebut uang Rp500 juta itu diserahkan bersama daftar kegiatan proyek tahun 2026. Ia mengatakan daftar tersebut sebelumnya diminta Sarjan untuk dibawa saat menghadap pihak keluarga bupati.
Namun Benny mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut diberikan kepada Ade Kuswara Kunang atau tidak. Ia hanya memastikan dirinya sudah menyerahkan uang tersebut kepada HM Kunang.
Selain soal penyerahan uang, Benny juga mengungkap adanya arahan dari HM Kunang kepada para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Arahan itu disebut disampaikan setelah Ade Kuswara Kunang dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Februari 2025.
Benny mengaku mendapat informasi bahwa sejumlah kepala dinas sempat dikumpulkan HM Kunang sebelum pelantikan Ade Kuswara Kunang. Dalam pertemuan itu, HM Kunang disebut meminta para kepala dinas loyal kepada bupati terpilih.
Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Benny terkait penyerahan uang tersebut. Dalam BAP itu disebutkan uang Rp500 juta diberikan Sarjan agar Benny tidak digeser dari jabatannya sebagai Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi.
Editor : Ahmad Sayuti

