Buntut Penculikan Israel, GPCI Sebut Global Sumud Flotilla Siapkan Langkah Hukum
Saat ini Global Sumud Flotilla siapkan langkah hukum melawan Israel buntut penculikan aktivis mereka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Global Sumud Flotilla (GSF) saat ini siapkan langkah hukum untuk melawan Israel buntut penculikan dan penyiksaan ratusan aktivis mereka.
Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Maimon Herawati mengatakan GSF tengah menyiapkan langkah hukum terhadap Israel untuk dibawa ke pengadilan internasional.
"Sudah ada 35 arrest warrant (perintah penangkapan) terhadap IDF dan pemimpin-pemimpinnya terkait berbagai pelanggaran yang mereka lakukan, dan akan semakin banyak tentunya," tutur Maimon dalam konferensi pers.
Maimon yang juga anggota Steering Committee GSF menyebut sejumlah langkah hukum internasional terhadap pejabat Israel mulai bermunculan.
Maimon mencontohkan larangan memasuki Prancis terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.
Upaya hukum terhadap Israel harus terus dilanjutkan sebagai bagian dari perjuangan membela rakyat Palestina.
Pihaknya juga telah menyiapkan sistem pelacakan, pendampingan hukum, dan koordinasi internasional bagi peserta misi yang ditahan Israel.
"Begitu mereka mendapatkan surat kuasa, yang langsung diusahakan adalah membebaskan mereka karena memang tidak ada pelanggaran hukum sama sekali," kata Maimon.***
Editor : Irma Nurfajri

