Jaksa KPK Hadirkan Ono Surono di Sidang Ade Kuswara Kunang
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ono Surono jadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi ijon proyek dengan terdakwa Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (29/6/2026).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono itu, datang mengenakan pakaian batik berwarna hitam dengan motif parang.
"Kami mendatangkan sembilan orang saksi, satu diantaranya Ono Surono, ujar JPU KPK Ade Azharie dalam persidangan.
Ono saat ini didatangkan untuk memberikan keterangan langsung dalam persidangan mengenai aliran uang tersebut.
Sebelumnya, KPK sempat memeriksa dan memintai keterangan dari Ono Surono dalam perkara dugaan korupsi tersebut. KPK saat itu menyebut Ono diduga menerima uang dari tersangka korupsi suap di Kabupaten Bekasi, Sarjan.
Sebagai informasi, dalam perkara ini Ade Kusawara Kunang bersama dengan ayahnya HM Kunang didakwa Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Keduanya diduga menerima suap Rp12,4 miliar, dengan rinciannya, Ade diduga mendapatkan Rp11,4 miliar. Sedangkan, ayahnya HM. Kunang menerima Rp1 miliar dari Sarjan.
Uang itu diberi secara bertahap selama rentang tahun 2024 hingga 2025 dengan tujuan agar Sarjan bisa mendapatkan paket pekerjaan di Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025.
Editor : Ahmad Sayuti

