Larang Takbir Keliling, Sejumlah Ruas Jalan Mulai Ditutup Pukul 18.00 

Pemkot Bandung melarang kegiatan takbir keliling pada malam takbir Lebaran 2021. Masyarakat diminta menggelar takbiran di masjid wilayah masing-masing. 

Larang Takbir Keliling, Sejumlah Ruas Jalan Mulai Ditutup Pukul 18.00 
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Pemkot Bandung melarang kegiatan takbir keliling pada malam takbir Lebaran 2021. Masyarakat diminta menggelar takbiran di masjid wilayah masing-masing. 

"Sesuai rapat terbatas (ratas), takbir keliling tidak boleh," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, Rabu (12/5/2021). 

Guna memastikan hal tersebut, pihaknya akan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan. Penutupan ruas jalan, berlaku untuk ring satu dan ring dua dengan pengamanan ketat. 

Baca Juga : Kota Bandung Tingkatkan Pengawasan di Pusat Perbelanjaan

"Penutupan jalan akan dilakukan mulai sore sekitar pukul 18.00 WIB. Pastinya kita perketat, karena jalan-jalan yang kita sekat akan kita tambah dari jumlah biasanya," ucapnya. 

Oded menambahkan, larangan Takbir keliling di Kota Bandung, menjadi salah satu upaya Pemkot Bandung dalam menekan kerumunan yang tentunya berdampak kepada meningkatnya penyebaran Covid-19.

"Saya imbau agar masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah untuk mengendalikan Covid-19," ujarnya. (Yogo Triastopo) 

Baca Juga : Baznas Jabar Salurkan Zakat untuk 180 Driver Ojol Lansia


Editor : Doni Ramdhani