Lebih dari 1 Juta Warga Cirebon Terdaftar JKN, Mayoritas Masih Andalkan Bantuan Negara

Mayoritas warga Cirebon yang terdaftar JKN masih mengandalkan bantuan iuran. BPJS dan Pemda terus pantau dan perbarui data peserta untuk layanan optimal.

Lebih dari 1 Juta Warga Cirebon Terdaftar JKN, Mayoritas Masih Andalkan Bantuan Negara
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan. (Foto: Maman Suharman/InilahKoran)

INILAHKORAN.ID – Lebih dari satu juta warga Kabupaten Cirebon tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada awal 2026.

Namun, data terbaru BPJS Kesehatan Cabang Cirebon menunjukkan, sebagian besar peserta masih mengandalkan Penerima Bantuan Iuran (PBI JKN) dari pemerintah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan mengatakan, dari total 1.097.395 peserta, 930.687 jiwa adalah PBI JKN, sementara sisanya 166.708 peserta berasal dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Badan Usaha Pemerintah Daerah.

“Jumlah peserta PBI JKN masih sangat besar. Ini menunjukkan peran negara dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu,” ujar Adi, Kamis (15/1/2026).

Adi mengakui, efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan PBI JKN. Meski begitu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Sosial terus dilakukan agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap berjalan.

“Keterbatasan kapasitas fiskal daerah memang menjadi tantangan utama. Namun, kami pastikan masyarakat yang benar-benar tidak mampu tetap diusulkan dan dikonsultasikan supaya bisa dibiayai melalui skema PBI JKN,” katanya.

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat yang mampu secara ekonomi mengaktifkan kepesertaan JKN secara mandiri.

Selain itu, pemadanan data peserta rutin dilakukan bersama OPD terkait, seperti Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Jika ditemukan data ganda atau peserta yang telah meninggal dunia, pemutakhiran akan dilakukan.

“Kalau pembayaran iuran yang sudah terlanjur dibayarkan akan dikompensasikan pada bulan berikutnya, supaya tidak terjadi kelebihan bayar,” ujar Adi.

Data ini menegaskan tantangan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan JKN, sekaligus pentingnya kesadaran masyarakat berpartisipasi aktif demi menjaga sistem jaminan kesehatan yang inklusif dan merata. ***


Editor : Gin gin T Ginulur