Lonjakan 57 Persen, Kasus Narkoba di KBB Tahun 2025 Didominasi Anak dan Remaja

Kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025, dengan angka yang melonjak hingga 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan 57 Persen, Kasus Narkoba di KBB Tahun 2025 Didominasi Anak dan Remaja
Kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025, dengan angka yang melonjak hingga 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

INILAHKORAN.ID – kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025, dengan angka yang melonjak hingga 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat mencatat sebanyak 168 kasus berhasil diungkap, jauh lebih tinggi dibandingkan 107 kasus pada 2024.

Tren peningkatan kasus sudah terlihat konsisten sejak tahun 2022, ketika jumlah kasus tercatat 87 kasus, kemudian naik menjadi 105 kasus pada 2023. Namun, kenaikan tahun ini dinilai sangat tinggi oleh pihak berwenang.

“Kasusnya memang dari tahun 2022 sampai 2025 terus mengalami kenaikan. Dan tahun 2025 itu angkanya cukup fantastis, naiknya 57 persen dari tahun lalu,” ujar Kepala BNN KBB, AKBP Agus Widodo, Rabu 31 Desember 2025.

Agus menyebut, wilayah dengan temuan kasus narkotika terbanyak berada di Kecamatan Lembang dengan 38 kasus (melibatkan 36 orang). Diikuti Kecamatan Ngamprah (22 kasus/19 orang), Padalarang (18 kasus/19 orang), dan Cihampelas (13 kasus/13 orang).

"Keempat wilayah tersebut akan menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan dan penanganan di masa mendatang," sebutnya.

Dari total 168 kasus, sebanyak 26 kasus ditangani melalui rehabilitasi rawat jalan, 47 kasus dirujuk ke rehabilitasi lanjutan, dan 95 kasus lainnya diproses melalui jalur hukum.

Yang paling mengkhawatirkan, lanjut Agus, sebanyak 50,3 persen pelaku penyalahgunaan berasal dari kelompok usia 12 hingga 25 tahun. Disusul kelompok usia 26 hingga 45 tahun sebesar 46,3 persen, dan di atas 45 tahun hanya 3,7 persen.

"Dari sisi jenis kelamin, laki-laki mendominasi dengan persentase 97,9 persen, sementara perempuan hanya 2,1 persen," ujarnya.

Dari latar belakang pendidikan, pelajar menjadi kelompok terbanyak yang terlibat. Lulusan SMP mencapai 34 persen, SMA 28,5 persen, SMK 21,5 persen, dan SD 18,2 persen.

Jenis narkotika yang paling banyak ditemukan adalah obat keras terbatas (OKT) dengan 32,7 persen. Diikuti shabu (23,6 persen), benzo (17,7 persen), tembakau sintetis (16,8 persen), ganja (6,8 persen), dan psikotropika (1,4 persen).

“Kami menerapkan dua skema, yakni rehabilitasi bagi korban atau pecandu serta penegakan hukum bagi pengedar. Untuk pengedar, penegakan hukum dilakukan melalui BNNP Jawa Barat atau Polres Cimahi,” tandasnya. ***


Editor : JakaPermana