LS Vinus Gelar Diskusi Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029
Lembaga Study Visi Nusantara (LS Vinus) mengadakan diskusi rencana kerja DPRD Kabupaten Bogor periode 2024 - 2029, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Lembaga Study Visi Nusantara (LS Vinus) mengadakan diskusi rencana kerja DPRD Kabupaten Bogor periode 2024 - 2029, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Pendiri LS Vinus Yusfitriadi menuturkan alasan diskusi rencana kerja para wakil rakyat tersebut untuk memastikan fungsi para legislator yaitu legislasi, penganggaran dan pengawasan.
"Rakyat Bumi Tegar Beriman berhak mengetahui apa rencana kerja DPRD Kabupaten Bogor selama satu periode, oleh karena itu kami mengundang teman - teman jurnalis," tutur Yusfitriadi.
Dalam diskusi rencana kerja, ia pun mempertanyakan beberapa permasalahan misalkan proyek pembangunan jalan khusus tambang, berapa target pembuatan peraturan daerah dan juga hasil pengawasan yang dilakukan oleh Komisi I, II, III dan IV maupun beberapa panitia khusus (Pansus).
"Saat ini kita bisa lihat hasilnya di akhir Tahun 2024 atau awal Tahun 2025, berapa proyek insfrastruktur di Tahun 2024 yang meluncur maupun mangkrak, lalu kenapa sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 1 triliun," sambung Yusfitriadi.
LS Vinus, tambahnya juga akan melakukan survey indikator kepuasan masyarakat Kabupaten Bogor terhadap kinerja DPRD Kabupaten Bogor.
"Sebelum melakukan survey, jauh - jauh hari kami sebagai lembaga kajian memberitahukan kepada wakil rakyat, bahwa kinerja mereka dimonitor dan bakal dinilai oleh rakyatnya," tambahnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengatakan akan mengawal program kerja Pemkab Bogor, dan beberapa yang sudah disusun oleh para wakil rakyat pun bakal disampaikan.
Selain itu, karena di Kabupaten Bogor ini permasalahannya kompleks, maka tentunya kami juga butuh saran dan masukan dari rekan - rekan jurnalis.
"Kami sudah menyusun rencana kerja di Tahun anggaran 2025, tentunya bakal berperan sesuai dengan fungsinya misalkan di tahun ini kami berencana menerbitkan 13 peraturan daerah, lalu terkait anggaran kami selain menyusun, juga memonitor atau mengawasi penggunaanya hingga anggarannta bisa efesien dan efektif," kata Sastra Winara.***
Editor : JakaPermana

