Luka di Bibir Terjadi Saat Arya Daru Masih Hidup, Hasil Autopsi Tunjukkan Tanda Mati Lemas
Hasil autopsi menunjukkan bahwa ada luka di bibir pada saat Arya Daru masih hidup.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - hasil autopsi terhadap jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, mengungkap bahwa sejumlah luka di tubuh korban, termasuk luka di bagian bibir, terjadi saat korban masih hidup.
Selain itu, pemeriksaan forensik juga menunjukkan tanda-tanda mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen.
Dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. G. Yoga Tohijiwa, menyampaikan bahwa berdasarkan analisis histopatologi, luka di bibir bagian dalam menunjukkan adanya gambaran perdarahan aktif. Hal ini menjadi penanda bahwa luka tersebut terjadi sebelum korban meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan jaringan pada bibir bagian dalam menunjukkan adanya perdarahan yang menandakan luka tersebut terjadi saat korban masih hidup, bukan setelah kematian,” jelas dr. Yoga saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Juli 2025.
Selain luka di bibir, tim forensik juga menemukan luka lecet di wajah dan leher, memar di wajah, serta lebam di lengan atas kanan korban. Pemeriksaan organ dalam menunjukkan pembengkakan pada paru-paru serta pelebaran pembuluh darah pada berbagai organ vital.
“Paru-paru mengalami edema (pembengkakan), dan ditemukan gambaran perbendungan serta ekstravasasi sel darah merah, yang mengindikasikan adanya hambatan aliran oksigen,” kata Yoga.
Dengan serangkaian temuan tersebut, tim dokter menyimpulkan bahwa penyebab kematian Arya adalah asfiksia atau mati lemas yang terjadi akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas atas.
“Tidak ditemukan zat racun, narkoba, maupun penyakit yang bisa menyebabkan hambatan pernapasan. Kematian disebabkan oleh gangguan oksigen di saluran napas atas,” tegas Yoga.
Editor : Firda Rachmawati

