Hasil Autopsi: Arya Daru Alami Luka Memar hingga Bengkak Paru-paru

Hasil autopsi Arya Daru akhirnya terungkap, ada luka hingga memar di wajah.

Hasil Autopsi: Arya Daru Alami Luka Memar hingga Bengkak Paru-paru
Kematian Arya Daru

INILAHKORAN - Tim forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap hasil autopsi terhadap jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang meninggal dunia di sebuah kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka-luka fisik di beberapa bagian tubuh korban, tapi tidak ditemukan zat beracun maupun narkotika di tubuhnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Selasa 29 Juli 2029, dokter forensik dari RSCM, dr. G. Yoga Tohijiwa, menjelaskan bahwa pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka lecet di wajah dan leher, luka terbuka pada bagian dalam bibir, serta memar pada wajah dan lengan atas kanan korban.

“Dari pemeriksaan luar ditemukan luka-luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka di bibir, serta memar-memar pada wajah dan lengan atas kanan,” ujar dr. Yoga.

Ia menambahkan bahwa dalam dunia kedokteran forensik, penting untuk membedakan antara lebam mayat dan memar hidup. Dalam kasus Arya, terdapat indikasi luka memar yang muncul sebelum kematian.

hasil autopsi organ dalam menunjukkan bahwa paru-paru Arya mengalami pembengkakan (edema paru) serta tanda-tanda perbendungan darah. Pemeriksaan juga menemukan pelebaran pembuluh darah dan bintik-bintik perdarahan di beberapa organ lain.

“Organ paru menunjukkan adanya edema paru. Seluruh organ juga mengalami pelebaran pembuluh darah serta terdapat tanda-tanda ekstravasasi sel darah merah atau keluarnya darah dari pembuluh,” jelas Yoga.

Meski demikian, berdasarkan hasil analisis laboratorium, tidak ditemukan adanya penyakit kronis atau gangguan medis lainnya yang bisa menghambat pertukaran oksigen secara alami pada tubuh korban.

Selain pemeriksaan fisik, tim forensik juga mengambil sampel jaringan dan urine untuk pemeriksaan toksikologi dan histopatologi. Hasil tes awal menunjukkan bahwa tidak ada kandungan narkotika, psikotropika, zat adiktif (napsa), maupun alkohol di dalam tubuh Arya.

“Kami lakukan tes penyaring terhadap alkohol dan zat adiktif melalui sampel urine, hasilnya negatif,” kata Yoga.

Pemeriksaan mikroskopis (histopatologi) terhadap luka-luka yang ditemukan, terutama di bagian bibir dalam, menunjukkan adanya perdarahan aktif, yang disebut sebagai tanda vital luka. Ini menandakan bahwa luka tersebut terjadi saat korban masih hidup, bukan setelah meninggal dunia.

“Ada gambaran perdarahan aktif yang menunjukkan luka itu terjadi saat almarhum masih hidup. Itu disebut tanda intravitalitas luka,” terang Yoga.

Berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, RSCM menyimpulkan bahwa penyebab kematian Arya adalah gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas, yang berujung pada mati lemas (asfiksia).


Editor : Firda Rachmawati