INILAH, Bogor - Tahun 2019 Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai merealisasikan program penataan kawasan pemukiman sekitar Ciliwung.
Salah satu prioritas penataan, adalah membangun jamban di pemukiman sekitar Ciliwung. Selain itu akan dibentuk juga Satuan Petugas (Satgas) Operasi Tangkap Tangan (OTT) sampai Ciliwung.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, dirinya sudah mengintrusikan agar semua aparatur pemerintahan Kota Bogor untuk fokus memperbaiki kualitas hidup rumah-rumah disekitar sungai Ciliwung.
"Kami akan bangun fasilitas MCK, ipal dan lainnya. Diintruksikan untuk dilakukan patroli sekitar wilayah sungai Ciliwung oleh aparatur wilayah. Kemudian anggaran dinas terkait diarahkan kesitu juga," ungkap Bima pada Minggu (06/01/2019) siang.
Bima melanjutkan, saat ini juga aparatur wilayah sudah melakukan pendataan wilayah mana yang bisa diintervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Lalu, mana yang wilayah bisa diintervensi anggaran pemerintah pusat dan mana yang dari dana Corporate Social Respinsibility (CSR).
"Untuk realisasinya tahun ini yah. Untuk menopang program revitalisasi sepanjang alirahan sungao Ciliwung, kami telah membentuk stagas OTT pembuang sampah sembarang ke sungai. Tim ini akan bergerak dan segera bertugas," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Peduli Ciliwung (KPC) Een Irawan Putra mengatakan, pada Sabtu (06/01) digagas program Kopi Pinggir Kali.
Hal itu sejalan dengan program naturalisasi Sungai Ciliwung yang dijalankan Pemkot Bogor, yang juga diharapkan bisa menumbuhkan tujuan wisata baru di sempadan.
"Dalam Naturalisasi Ciliwung salah satu misinya munculnya lokasi-lokasi ekowisata baru. Salah satunya lokasi tempat ngopi dipinggir kali itu," ungkapnya.
Een menjelaskan, kopi pinggir kali jugaupaya dalam mengedukasi masyarakat mengenai cara mengelola sempadan sungai secara baik sebagai tempat wisata.
Dampak ekonomi dari kegiatan wisata di sempadan sungai diharapkan bisa membangkitkan kesadaran warga untuk menjaga sungai dan lingkungan sekitarnya.
"Menumbuhkan kesadaran masyarakat sebagai pemilik sungai, sehingga timbul rasa untuk menjaga, dan merawatnya, enggan merusaknya, termasuk membuang sampah ke dalam sungai," pungkasnya.