Masih Buron, Kejari Bogor Terus Uber Tersangka Korupsi KPU

Kejaksaan Negeri Kota Bogor memastikan tidak akan melakukan pemberkasan persidangan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi KPUD Kota Bogor pada Pilwalkot 2018, MH lantaran statusnya masih buron.

Masih Buron, Kejari Bogor Terus Uber Tersangka Korupsi KPU

INILAH, Bogor – Kejaksaan Negeri Kota Bogor memastikan tidak akan melakukan pemberkasan persidangan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi KPUD Kota Bogor pada Pilwalkot 2018, MH lantaran statusnya masih buron. 

Kejari akan menyidangkan MH apabila tersangka yang menjabat sebagai ketua Pokja ULP KPUD Kota Bogor pada Pilwalkot 2018 lalu itu tertangkap.

“Dengan demikian, kami takkan menyidangkan MH sampai yang bersangkutan berhasil ditangkap,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bogor, Rade Satia Parsaoran saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/7/2019).

Saat ditanya terkait perkembangan pencarian MH, Rade menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan nota dinas permohonan bantuan pencarian terhadap aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bogor di Satpol PP tersebut. “Kami sudah buat nota dinas ke seksi Intelijen,” tambahnya.

Rade membeberkan, sementara untuk tersangka yang telah ditahan yaitu, HA, mantan Bendahara KPUD Kota Bogor tengah melakukan pemberkasan untuk segera disidangkan. 

“Ya, maunya kami dalam waktu dekat ini pemberkasan selesai biar cepat disidangkan,” bebernya.

Rade menegaskan, Kejari Kota Bogor telah memperpanjang penahanan HA di Lapas Paledang hingga 40 hari ke depan. “Sudah diperpanjang masa tahanannya hingga vonis persidangan dijatuhkan,” tegasnya.

Halaman :


Editor : Zulfirman