Masjid Mujahidin Muhammadiyah Tetap Gelar Salat Jumat

Meski telah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19,  Masjid Mujahidin di bawah naungan organisasi islam Muhammadiyah akan tetap menggelar ibadah sholat jumat.

Masjid Mujahidin Muhammadiyah Tetap Gelar Salat Jumat
Ilustrasi/Net

INILAH, Bandung - Meski telah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19,  Masjid Mujahidin di bawah naungan organisasi islam Muhammadiyah akan tetap menggelar ibadah sholat jumat.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Takmir Masjid Mujahidin Agus Kusnadi di Masjid Mujahidin, saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

"Ya tetap digelar (ibadah salat jumat)," ucap Agus.

Agus menjelaskan, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Mujahidin telah menyiapkan sejumlah persiapan demi mencegah virus corona atau Covid-19. Diantaranya, kebersihan area dalam dan luar masjid pun menjadi prioritas.

"Tetap harus bersih. Jamaah kalau mau ini (salat) bawa sajadah masing-masing," ujar Agus.

Saat disinggung alasan mendirikan salat jumat Agus mengungkapkan, hal itu mengacu pada maklumat pengurus pusat (PP) Muhamadiyah terkait saolat jumat. Dalam maklumat bernomor 02/MLM/I.0/H/2020 itu, tertulis bahwa salat berjamaah dan salat Jumat di masjid tetap dilaksanakan.

Meski begitu, Agus menuturkan, hal itu tidak menjadi kewajiban bagi ummat bilamana memang tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah salat jumat. Diantaranya, sedang sakit atau sedang ada keperluan darurat.

"Kemudian bila keadaan darurat, itu salat Jumat diganti salat dzuhur di rumah," pungkas Agus.

Perlu diketahui, selain Masjid Mujahidin, masjid besar lainnya pun dikabarkan akan tetap menggelar ibadah sholat jumat. Salah satunya Masjid Al-Ukuwah Bandung. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Bsafaat