Masuk Zona Merah, Warga Tiga Desa Ini Direlokasi Ke Wilayah Lain
Pengungsi di tiga desa di Kecamatan Sukajaya yaitu Desa Cisarua, Desa Cileuksa dan Desa Pasir Madang akan direlokasi dan dibangunkan hunian tetap (Huntap) di desa lain atau di luar Kecamatan Sukajaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Sukajaya - Pengungsi di tiga desa di Kecamatan Sukajaya yaitu Desa Cisarua, Desa Cileuksa dan Desa Pasir Madang akan direlokasi dan dibangunkan hunian tetap (Huntap) di desa lain atau di luar Kecamatan Sukajaya.
Pasalnya, instansi terkait tidak memberikan rekomendasi hingga pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terpaksa memindahkan para pengungsi ke desa atau kecamatan lain.
"Desa Cisarua, Desa Cileuksa dan Desa Pasir Madang di Kecamatan Sukajaya masuk dalam zona merah atau sangat rawan bencana alam hingga kami pun tidak akan membuat huntap atau merelokasi pengungsi ke desa tersebut," ucap Bupati Bogor Ade Yasin ketika ditemui wartawan di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong akhir pekan ini.
Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat ini menuturkan karena tidak mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait yang berwenang, maka para pengungsi di tiga desa tersebut akan direlokasi keluar desanya atau bahkan ke luar Kecamatan Sukajaya.
"Terpaksa pengungsi di Desa Cisarua, Desa Cileuksa dan Desa Pasir Madang akan kami relokasi ke luar desa diatas atau bahkan ke luat kecamatan. Kebetulan lahan yang tersedia itu di PT. Perkebunan Nusantara VIII Oil Palm Cikasungka yang ada di Kecamatan Cigudeg, Kecamatan Sukajaya atau Kecamatan Jasinga yang bisa kita gunakan untuk selanjutnya dibangun Huntap," tuturnya.
Kepada ribuan pengungsi di tiga desa sangat rawan bencana tersebut, Ade pun meminta mereka mengerti karena pemerintah tidak boleh menggunakan dana pemerintah untuk membangun Huntap di lahan yang masuk dalam zona merah bencana alam.
"Pemerintah daerah maupun pusat tidak akan berani membangun Huntap di lahan yang masuk dalan zona merah bencana alam karena itu melanggar peraturan, apalagi kalau dananya pembangunan Huntapnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga kami minta mereka mengerti karena ini pun demi keamanan mereka karena kalau mereka tidak mau maka beresiko menjadi korban bencana alam," tambah Ade.
Ibu dua orang ini berharap, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa segera membangun Huntap dan menuntaskan pembangunannya sebelum bulan Ramadhan.
"Kami akan dorong agar Kementerian segera membangun ribuan Huntap dan menyelesaikannya sebelum Bulam Ramadham agar masyaralat bisa khusyuk beribadah dan lebih tenang juga secara psikologis," harapnya. (Reza Zurifwan)
Editor : Bsafaat

