Mau Lapor Pungli? Ke Siberli Aja....

Pendekatan digital kembali diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kali ini melalui tim satuan tugas satuan bersih pungutan liar (Saber Pungli) dengan meluncurkan sistem informasi saber pungli (Siberli) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/7/2019).

Mau Lapor Pungli? Ke Siberli Aja....

INILAH, Bandung – Pendekatan digital kembali diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kali ini melalui tim satuan tugas satuan bersih pungutan liar (Saber Pungli) dengan meluncurkan sistem informasi saber pungli (Siberli) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/7/2019).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menilai Siberli akan memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan pungutan liar (pungli). Terlebih, sejauh ini sistem pelaporan pungli masih manual sehingga pihaknya kesulitan melakukan pendataan pelaporan. 

“Tim saber pungli ini merilis sebuah program pelaporan digital yang namanya Siberli, sistem informasi sapu bersih pungli," kata Ridwan usai peluncuran.

Dia katakan, saat ini masyarkat dapat melaporkan aktivitas pungli melalui website siberli.jabarprov.go.id. Pelapor nantinya bisa melampirkan bukti-bukti laporan seperti rekaman suara atau foto ke website tersebut dan akan diproses maksimal 20 hari kerja.

“Identitas pelapor itu SOP-nya pasti dirahasiakan, tidak dipublikasikan. Yang tahu hanya tim saber pungli saja, dalam kode informasi yang terbaca hanya ada kode pengaduan," jelasnya.

Tim Saber Pungli ini, dia katakan, akan mengkaji setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Setelah itu, nantinya akan dipelajari apakah aduan tersebut masuk ranah administratif atau pidana.

"Kalau sudah diusut juga akan ada statusnya, sampai nanti pelaporan hasil akhirnya apakah terbukti ada atau tidak juga akan dilaporkan, sehingga warga bisa memonitor maksimal dalam 20 hari," tutur dia.

Halaman :


Editor : Zulfirman