Mau Pecat Irjen Ferdy Sambo, Sidang Etik Tertunda Dua Hari

Proses pemecatan Irjen Ferdy Sambo sedikit tertunda. Rencananya sidang kode etik berlangsung Selasa, 23 Agustus ini. Tapi, ditunda menjadi Kamis, 25 Agustus 2022.

Mau Pecat Irjen Ferdy Sambo, Sidang Etik Tertunda Dua Hari
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua.

INILAHKORAN, Jakarta - Proses pemecatan Irjen Ferdy Sambo sedikit tertunda. Rencananya sidang kode etik berlangsung Selasa, 23 Agustus ini. Tapi, ditunda menjadi Kamis, 25 Agustus 2022.

Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan seyogyanya sidang etik dilaksanakan pada Selasa ini, tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh jadwalnya diundur.

Baca Juga : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal 340 dalam Kasus Penembakan Brigadir J

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.

Dari informasi yang diperoleh, lanjut Dedi, sidang komisi etik Polri terhadap Ferdy Sambo bakal dilaksanakan pada Kamis (25/8).

"Infonya kemungkinan Kamis," terangnya.

Baca Juga : Buntut Penembakan Brigadir J, PPATK Segera Telusuri Aliran Dana Ferdy Sambo ke Ajudan

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sedang memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. PTDH sendiri adalah istilah halus yang digunakan Polri untuk pemecatan oknum anggotanya.

Halaman :


Editor : Zulfirman